Pangeran Harry Diusir Raja Charles III Gegara Hina Camilla dengan Sebutan Ibu Tiri Jahat

Sabtu, 27 Juli 2024 - 05:00 WIB
loading...
Pangeran Harry Diusir...
Pangeran Harry diusir sang ayah, Raja Charles III karena menghina Camilla Parker Bowles dengan sebutan ibu tiri jahat. Hal ini dikatakan dalam memoarnya. Foto/Cosmopolitan
A A A
INGGRIS - Pangeran Harry diusir sang ayah, Raja Charles III karena menghina Camilla Parker Bowles dengan sebutan ibu tiri jahat. Hal ini dikatakan Harry dalam memoarnya yang kontroversial, Spare.

Menurut seorang sumber, hinaan Pangeran Harry tentang Camilla dalam memoarnya sangat memengaruhi Raja Charles III . Penguasa Inggris itu merasa bahwa putranya telah melewati batas dan menganggapnya sebagai tindakan tidak hormat yang paling parah.

Dilansir dari Live Mint, Sabtu (27/7/2024), sikap Duke dan Duchess of Sussex kepada ibu sambungnya ini menyebabkan dirinya diusir dari Frogmore Cottage di Windsor. Pengusiran itu terjadi segera setelah memoar Harry dirilis pada Januari 2023.

Selain ibu tiri yang jahat, Harry dalam memoarnya menyebut Camilla sebagai wanita lain. Tak tanggung-tanggung, ia menyebut istri raja itu lebih dari 60 kali dalam buku tersebut. Hal ini sangat memengaruhi ratu berusia 75 tahun itu.

Pangeran Harry Diusir Raja Charles III Gegara Hina Camilla dengan Sebutan Ibu Tiri Jahat

Foto/People





Seorang sumber dari keluarga kerajaan mengatakan bahwa mantan suami mendiang Putri Diana itu telah bertindak tegas setelah menerima berkas temuan dari Spare. Sumber tersebut menambahkan bahwa itu adalah kesabaran terakhir karena Harry tahu Camilla adalah masalah sensitif bagi ayahnya tetapi mengabaikannya.

"Itu adalah tindakan yang paling tidak bisa diterima. Harry sangat menyadari bahwa Camilla akan menjadi garis merah bagi ayahnya dan dia tetap bertindak dengan sangat tidak hormat," kata seorang sumber.

"Raja merasa bahwa tindakannya itu sudah melewati batas. Itu adalah tindakan tidak hormat yang paling parah," lanjutnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1665 seconds (0.1#10.140)