Pemerintah Resmi Hapus Praktik Sunat Perempuan di Indonesia dengan Pertimbangan Ini

Rabu, 31 Juli 2024 - 08:18 WIB
loading...
Pemerintah Resmi Hapus...
Pemerintah akhirnya resmi menghapus praktik sunat perempuan. Kebijakan baru itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Foto Ilustrasi/iStock
A A A
JAKARTA - Pemerintah akhirnya resmi menghapus praktik sunat perempuan. Kebijakan baru itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Dalam PP tersebut juga disebutkan bahwa keputusan penghapusan praktik sunat perempuan bertujuan sebagai upaya kesehatan sistem reproduksi bayi, balita, dan anak prasekolah.

Sebenarnya, bagaimana awal mula praktik sunat perempuan ini? Berikut ulasannya, melansir dari laman Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).

Baca Juga: 5 Olahraga Paling Mudah yang Bikin Umur Panjang

Di Indonesia, praktik sunat pada perempuan sejak dulu memang masih menuai banyak pro dan kontra. Karena itu, Kementerian Kesehatan sendiri pernah menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 6 tahun 2014 tentang pencabutan Permenkes Nomor 1636/MENKES/PER/XII/2010 tentang Sunat Perempuan.

Sayang, aturan tersebut masih dinilai ‘abu-abu’. Pasalnya, meski disebutkan pelaksanaannya tidak berdasarkan indikasi medis dan belum terbukti bermanfaat bagi kesehatan, namun aturan itu masih memperbolehkan praktik sunat pada perempuan.

Dalam Permenkes disebutkan, saat itu permintaan untuk melakukan sunat pada perempuan di Indonesia masih banyak. Sehingga, Kemenkes memberi syarat dan pedoman dalam praktik sunat perempuan yang menjamin keselamatan dan kesehatan perempuan yang disunat. Yakni, dengan tidak melakukan mutilasi alat kelamin perempuan.

Namun, aturan tersebut tidak membahas terkait penghapusan sunat bagi perempuan. Karena itu, sebelum Presiden Joko Widodo menghapusnya baru-baru ini, ternyata praktik sunat perempuan masih ditemukan di kalangan masyarakat Indonesia

Sunat perempuan atau dikenal dengan istilah praktik berbahaya Female Genital Mutilation/Cutting (FGMC) hingga kini masih dilakukan oleh keluarga di beberapa daerah. Berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2013, secara nasional, persentase anak perempuan yang pernah disunat sangat tinggi, mencapai 51,2 persen.

Baca Juga: 5 Makanan asal Amerika yang Dilarang di Dunia, Wasadai Pewarna Buatan

Kemen PPPA sendiri telah mengambil langkah progresif untuk mendorong penghentian praktik sunat pada perempuan. Sunat pada perempuan atau anak perempuan dengan pemotongan dan pelukaan dinilai menjadi praktik berbahaya dan merupakan bentuk pelanggaran hak perempuan dan anak, serta termasuk kekerasan berbasis gender.

Tahun 2013 jadi tonggak pergerakan Kemen PPPA untuk meninjau dampak dari praktik sunat pada anak perempuan.

Sejak 2016, Kemen PPPA bekerja sama dengan UNFPA telah melakukan rangkaian advokasi dan sosialisasi pencegahan P2GP diperkuat dengan disusunnya Roadmap dan Rencana Aksi 2030 tentang penurunan dan penghapusan praktik P2GP di Indonesia.

Pencegahan dan penghapusan praktik sunat perempuan sempat menghadapi banyak hambatan dalam perjalanannya. Dari sisi agama, ada yang menyebut praktik sunat perempuan dipercaya dapat memuliakan perempuan (makrumah), walaupun secara medis jelas tidak ada manfaatnya untuk perempuan.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mengenal Terapi Regeneratif,...
Mengenal Terapi Regeneratif, Pendekatan Medis untuk Peremajaan dan Pemulihan Jaringan
Jelang Iduladha, Aldi...
Jelang Iduladha, Aldi Taher Serukan Makan Daging Tanpa Takut Kolesterol
Jangan Tunggu Keluhan,...
Jangan Tunggu Keluhan, Pemeriksaan Mata Anak Perlu Dilakukan Sejak Dini
5 Manfaat Kopi yang...
5 Manfaat Kopi yang Jarang Diketahui, Bikin Panjang Umur hingga Cegah Penyakit Kronis
Sentuhan Empati Pemimpin...
Sentuhan Empati Pemimpin Perempuan dalam Transformasi Industri Keuangan
Nunung Tekankan Pentingnya...
Nunung Tekankan Pentingnya Perawatan Alami untuk Kesehatan Tubuh dan Benjolan
Potensi Sensus Ekonomi...
Potensi Sensus Ekonomi Melahirkan Ribuan Keputusan
Pelindo Regional 2 Tanjung...
Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Gelar Gerakan Sehat dan Berkah Sunatan Massal 2026
Peringatan Hari Menstruasi...
Peringatan Hari Menstruasi Sedunia 2026 di Jakarta Utara: Kolaborasi Lintas Sektor Serukan Dunia yang Ramah Menstruasi
Rekomendasi
Ungkap Penyebab Gaji...
Ungkap Penyebab Gaji Guru Tidak Naik, Prabowo: Uangnya Nggak Ada
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
Trump Batasi Israel...
Trump Batasi Israel di Berbagai Bidang, Tak Hanya di Lebanon
Berita Terkini
Tio Pakusadewo Ungkap...
Tio Pakusadewo Ungkap Gejala Aneh Sebelum Alami Gangguan Jantung: Cegukan 2 Bulan Gak Berhenti!
PT MNC Vision Networks...
PT MNC Vision Networks Tbk Berpartisipasi dalam Jalan Sehat Hari Donor Darah Sedunia 2026 di Monas
Di Balik Karier Musiknya,...
Di Balik Karier Musiknya, Anneth Delliecia Ternyata Punya Mimpi Jadi Pembalap F1
Diam-diam Jadi Pengusaha,...
Diam-diam Jadi Pengusaha, Anneth Delliecia Ternyata Punya Brand Kuku Sendiri?
Kunci Tidur Nyenyak...
Kunci Tidur Nyenyak Bukan Cuma Durasi, Tapi Juga Soal Tempat Tidur yang Pas!
Konser I Love RCTI Cimahi...
Konser I Love RCTI Cimahi Siap Guncang Panggung dengan Armada, Trio Macan hingga Shabrina Leanor!
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved