Kemenkes Jelaskan Tujuan Pemerintah Larang Promosi Susu Formula

Minggu, 11 Agustus 2024 - 13:20 WIB
loading...
Kemenkes Jelaskan Tujuan...
Kemenkes menjelaskan alasan pemerintah melarang promosi susu formula yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 tahun 2024 Pasal 33. Foto/Shutterstock New Africa
A A A
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjelaskan alasan pemerintah melarang promosi susu formula yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 tahun 2024 Pasal 33. Aturan ini melarang penjualan, penawaran, pemberian potongan harga, hingga promosi iklan susu formula bayi.

Pasal 33 dalam PP ini memperketat regulasi terkait susu formula bayi dan produk pengganti air susu ibu (ASI). Di mana disebutkan bahwa produsen atau distributor susu formula bayi dan produk pengganti ASI dilarang melakukan kegiatan yang dapat menghambat pemberian ASI eksklusif.

"Produsen atau distributor susu formula bayi dan/atau produk pengganti air susu ibu lainnya dilarang melakukan kegiatan yang dapat menghambat pemberian air susu ibu eksklusif," bunyi Pasal 33 tersebut.

Kepala Biro Hukum Kementerian Kesehatan Indah Febrianti, SH., MH mengatakan bahwa aturan ini bertujuan untuk mendukung program ASI eksklusif. Hal tersebut sesuai dengan rekomendasi Majelis Kesehatan Dunia (World Health Assembly).

Baca Juga: Diskon Susu Formula Dilarang, Pengusaha: Tak Berpengaruh ke Penjualan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
World Milk Day 2026,...
World Milk Day 2026, Bangun Kebiasaan Sehat Keluarga dari Segelas Susu
Memahami Kualitas Susu...
Memahami Kualitas Susu Formula Anak dari Bahan, Sumber, dan Proses Produksi
Heboh Kabar Warga Singapura...
Heboh Kabar Warga Singapura Diduga Kena Hantavirus, Kemenkes Ungkap Hasil Tesnya
Kemenkes Pastikan Dua...
Kemenkes Pastikan Dua Suspek Hantavirus di Indonesia Sudah Negatif dan Sembuh
Pentingnya Memahami...
Pentingnya Memahami Komposisi Susu dalam Nutrisi Anak
Mengenal Nutri-Level,...
Mengenal Nutri-Level, Kebijakan Kemenkes untuk Pola Makan Lebih Sehat
AceKid Kenalkan Konsep...
AceKid Kenalkan Konsep Transparansi dalam Pemilihan Susu Anak
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Rekomendasi
Fundamental Solid, Perbanas...
Fundamental Solid, Perbanas Tegaskan Kesiapan Perbankan Dukung Ekonomi RI
Mengapa The All-New...
Mengapa The All-New Lexus ES Bawa Evolusi Sedan Mewah Listrik ke Indonesia?
Universitas Brawijaya...
Universitas Brawijaya Buka 5 Prodi Baru, Siapkan Lulusan Siap Kerja
Berita Terkini
Raffi Ahmad Buka Suara...
Raffi Ahmad Buka Suara soal Kasus Blueray, Tegaskan Tak Pernah Terima Barang Gratis
Diperiksa Terkait Kasus...
Diperiksa Terkait Kasus Hanania Group, Praz Teguh Akui Sudah Kembalikan Uang Saku
Paula Verhoeven Dicecar...
Paula Verhoeven Dicecar 30 Pertanyaan soal Kasus Hanania Group, Ini Pengakuannya!
Jalani Pengajian dan...
Jalani Pengajian dan Siraman, Jennifer Coppen Tampil Anggun dengan Makeup Soft Glam
Dirjen Imigrasi Ungkap...
Dirjen Imigrasi Ungkap Alasan Tyo Nugros Dicekal ke Malaysia
5 Artis Indonesia yang...
5 Artis Indonesia yang Bermasalah Soal Hak Asuh Anak usai Bercerai
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved