Kemenkes Jelaskan Tujuan Pemerintah Larang Promosi Susu Formula
Minggu, 11 Agustus 2024 - 13:20 WIB
loading...
A
A
A
"Kebijakan larangan iklan susu formula untuk mendukung program ASI eksklusif, yang juga disesuaikan dengan rekomendasi Majelis Kesehatan Dunia (World Health Assembly/WHA)," kata Indah dalam keterangan resminya dikutip pada Minggu (11/8/2024).
Berikut larangan yang dapat menghambat pemberian ASI eksklusif dalam PP Nomor 28 tahun 2024 Pasal 33 di antaranya:
1. Pemberian contoh produk susu formula bayi dan atau produk pengganti air susu ibu lainnya secara cuma-cuma, penawaran kerja sama, atau bentuk apa pun kepada fasilitas pelayanan kesehatan, upaya kesehatan bersumber daya masyarakat, tenaga medis, tenaga kesehatan, kader kesehatan, ibu hamil, atau ibu yang baru melahirkan.
2. Penawaran atau penjualan langsung susu formula bayi dan/atau produk pengganti air susu ibu lainnya ke rumah.
Lihat Juga :