Penyebab Armor Toreador Aniaya Cut Intan Nabila, Cekcok usai Ketahuan Nonton Video Porno

Rabu, 14 Agustus 2024 - 12:27 WIB
loading...
A A A
ATG sendiri saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap disebuah Hotel Kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2024) malam. Atas perbuatannya, ATG pun dijerat dengan pasal berlapis.



"Kasus tersebut sudah kita naikan ke penyidikan, pemeriksaan dilaksanakan sebagai tersangka dan kami telah melakukan penahanan terhadap ATG dengan pasal berlapis," ujar Rio Wahyu Anggoro.

Adapun Pasal yang dimaksud yakni Pasal 44 ayat 2 Undang Undang nomer 23 Tahun 2004 tentang KDRT, kemudian Pasal 80 UU nomer 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang Undang nomer 23 tahun 2002 terkait Penganiayaan Anak dan Pasal 351 KUHP terkait Penganiyaan.
(tdy)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1417 seconds (0.1#10.140)