6 Fakta Kontroversial Angela Lee, Selebgram yang Kembali Terjerat Skandal Penipuan
loading...
A
A
A
Menurut Ketua Satgas Irjen Asep Edi Suheri, MNA diduga berperan sebagai kurir narkoba dalam jaringan Fredy Pratama dan telah menjalin hubungan dengan Fredy sejak pertemuan mereka di Banjarmasin pada tahun 2009.
Meski baru mengetahui pekerjaan Fredy sebagai pengedar narkoba beberapa tahun belakangan, MNA terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut sejak 2011 hingga 2013. Dari pekerjaannya sebagai kurir narkoba, MNA berhasil mengumpulkan kekayaan yang signifikan. Sebagian dari uang hasil kejahatan tersebut diketahui digunakan untuk kebutuhan sehari-hari Angela Lee, sementara sebagian lainnya dipakai untuk membeli sebuah unit apartemen di Patraland Amarta, Yogyakarta, senilai Rp1,5 miliar.
Apartemen tersebut kini telah disita oleh pihak berwajib sebagai bagian dari total aset senilai Rp71,53 miliar yang berhasil diamankan dalam operasi ini. Angela Lee sendiri telah menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pada 2 Oktober 2023 terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan jaringan narkoba Fredy Pratama.
Angela saat ini ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, dan berkas perkaranya sudah dikirimkan ke Kejaksaan. Dugaan penipuan ini mengakibatkan korban berinisial FI mengalami kerugian sebesar Rp3,2 miliar.
Kasus ini berawal dari pembelian 15 tas mewah merek Hermes dan Louis Vuitton (LV) yang dilakukan Angela dari FI dengan skema pembayaran cicilan. Namun, meskipun tas-tas tersebut sudah dijual kembali oleh Angela kepada pembeli akhir (end user) dan telah dibayarkan, uang tersebut tidak diserahkan kepada FI, melainkan diduga digelapkan untuk membayar utang pribadi Angela.
Dari kasus ini, penyidik telah menyita 14 surat perjanjian jual beli tas serta foto tas LV sebagai barang bukti. Kombes Ade Ary menegaskan bahwa Angela Lee saat ini resmi ditahan atas kasus penipuan dan penggelapan. MG/Audina Athiyyah
Meski baru mengetahui pekerjaan Fredy sebagai pengedar narkoba beberapa tahun belakangan, MNA terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut sejak 2011 hingga 2013. Dari pekerjaannya sebagai kurir narkoba, MNA berhasil mengumpulkan kekayaan yang signifikan. Sebagian dari uang hasil kejahatan tersebut diketahui digunakan untuk kebutuhan sehari-hari Angela Lee, sementara sebagian lainnya dipakai untuk membeli sebuah unit apartemen di Patraland Amarta, Yogyakarta, senilai Rp1,5 miliar.
Apartemen tersebut kini telah disita oleh pihak berwajib sebagai bagian dari total aset senilai Rp71,53 miliar yang berhasil diamankan dalam operasi ini. Angela Lee sendiri telah menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pada 2 Oktober 2023 terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan jaringan narkoba Fredy Pratama.
6. Kasus Penipuan Kedua
Angela Lee kembali tersandung kasus hukum. Kali ini, ia ditangkap oleh Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan tas mewah. Pada 15 Agustus 2024, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengonfirmasi bahwa status Angela telah meningkat dari saksi menjadi tersangka.Angela saat ini ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, dan berkas perkaranya sudah dikirimkan ke Kejaksaan. Dugaan penipuan ini mengakibatkan korban berinisial FI mengalami kerugian sebesar Rp3,2 miliar.
Kasus ini berawal dari pembelian 15 tas mewah merek Hermes dan Louis Vuitton (LV) yang dilakukan Angela dari FI dengan skema pembayaran cicilan. Namun, meskipun tas-tas tersebut sudah dijual kembali oleh Angela kepada pembeli akhir (end user) dan telah dibayarkan, uang tersebut tidak diserahkan kepada FI, melainkan diduga digelapkan untuk membayar utang pribadi Angela.
Dari kasus ini, penyidik telah menyita 14 surat perjanjian jual beli tas serta foto tas LV sebagai barang bukti. Kombes Ade Ary menegaskan bahwa Angela Lee saat ini resmi ditahan atas kasus penipuan dan penggelapan. MG/Audina Athiyyah
(tsa)