3 Fakta Pungutan Liar yang Harus Disetor dr. Aulia Risma ke Senior PPDS Undip yang Sangat Tidak Manusiawi
Senin, 02 September 2024 - 17:26 WIB
loading...
A
A
A
Berdasarkan kesaksian, permintaan pungli ini telah berlangsung sejak almarhumah masih di semester 1 pendidikan atau di sekitar Juli hingga November 2022.
Kebutuhan non-akademik tersebut meliputi membiayai penulis lepas untuk membuat naskah akademik senior, menggaji OB, dan berbagai kebutuhan senior lainnya.
Baca Juga: Ditunjuk Jadi Bendahara, dr. Aulia Risma Dipaksa Kumpulkan Uang dari Rekan Seangkatan untuk Kebutuhan Senior
Pemalakan yang telah dilakukan sejak semester pertama itulah yang dinilai sangat memberatkan almarhumah dan keluarga. Faktor ini yang diduga menjadi pemicu awal dr. Aulia mengalami tekanan dalam pembelajaran.
Bukti dari kesaksian pungli ini sudah diserahkan ke pihak kepolisian untuk dapat diproses lebih lanjut. Sejauh ini, proses investigasi terkait dugaan bullying masih terus diproses oleh Kemenkes bersama pihak kepolisian.
2. Pungli Dilakukan untuk Kepentingan Senior
Disebutkan kalau dr. Aulia Risma ditunjuk sebagai bendahara angkatan yang bertugas menerima pungutan dari teman seangkatannya. Ia juga menyalurkan uang tersebut untuk kebutuhan-kebutuhan non-akademik.Kebutuhan non-akademik tersebut meliputi membiayai penulis lepas untuk membuat naskah akademik senior, menggaji OB, dan berbagai kebutuhan senior lainnya.
Baca Juga: Ditunjuk Jadi Bendahara, dr. Aulia Risma Dipaksa Kumpulkan Uang dari Rekan Seangkatan untuk Kebutuhan Senior
3. Besaran Pungli Mencapai Rp40 Juta
Diketahui pula kalau dr. Aulia Risma kerap diminta untuk menyetor Rp20 juta hingga Rp40 juta per bulan, di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut.Pemalakan yang telah dilakukan sejak semester pertama itulah yang dinilai sangat memberatkan almarhumah dan keluarga. Faktor ini yang diduga menjadi pemicu awal dr. Aulia mengalami tekanan dalam pembelajaran.
Bukti dari kesaksian pungli ini sudah diserahkan ke pihak kepolisian untuk dapat diproses lebih lanjut. Sejauh ini, proses investigasi terkait dugaan bullying masih terus diproses oleh Kemenkes bersama pihak kepolisian.
(tsa)
Lihat Juga :