3 Fakta Pungutan Liar yang Harus Disetor dr. Aulia Risma ke Senior PPDS Undip yang Sangat Tidak Manusiawi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Meninggalnya dr. Aulia Risma sampai saat ini masih mencuri perhatian banyak pihak karena terdapat sejumlah misteri dalam kasus bunuh diri tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), beberapa fakta penting akhirnya mulai terungkap.
Aulia Risma Lestari merupakan mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) yang meninggal dunia pada malam 12 Agustus 2024 di kamar kosnya, Lempongsari, Gajahmungkur, Semarang.
Berdasarkan kronologi kejadian, korban meninggal di kamar kosnya setelah diduga menyuntik diri sendiri menggunakan obat bius sehari sebelum mengembuskan napas terakhir. Dari kasus bunuh diri itu, banyak pihak yang menduga kalau dr. Aulia Risma meninggal disebabkan oleh bullying dan perundungan.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh Kemenkes, terungkap fakta bahwa meninggalnya mahasiswi Undip itu memang disebabkan oleh perundungan. Bahkan dalam proses investigasi terkuak, terdapat oknum-oknum dalam program PPDS yang melakukan pungutan liar pada dr. Aulia. Berikut ini beberapa faktanya.
Berdasarkan kesaksian, permintaan pungli ini telah berlangsung sejak almarhumah masih di semester 1 pendidikan atau di sekitar Juli hingga November 2022.
Kebutuhan non-akademik tersebut meliputi membiayai penulis lepas untuk membuat naskah akademik senior, menggaji OB, dan berbagai kebutuhan senior lainnya.
Pemalakan yang telah dilakukan sejak semester pertama itulah yang dinilai sangat memberatkan almarhumah dan keluarga. Faktor ini yang diduga menjadi pemicu awal dr. Aulia mengalami tekanan dalam pembelajaran.
Bukti dari kesaksian pungli ini sudah diserahkan ke pihak kepolisian untuk dapat diproses lebih lanjut. Sejauh ini, proses investigasi terkait dugaan bullying masih terus diproses oleh Kemenkes bersama pihak kepolisian.
Aulia Risma Lestari merupakan mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) yang meninggal dunia pada malam 12 Agustus 2024 di kamar kosnya, Lempongsari, Gajahmungkur, Semarang.
Berdasarkan kronologi kejadian, korban meninggal di kamar kosnya setelah diduga menyuntik diri sendiri menggunakan obat bius sehari sebelum mengembuskan napas terakhir. Dari kasus bunuh diri itu, banyak pihak yang menduga kalau dr. Aulia Risma meninggal disebabkan oleh bullying dan perundungan.
Baca Juga
Setelah dilakukan penyelidikan oleh Kemenkes, terungkap fakta bahwa meninggalnya mahasiswi Undip itu memang disebabkan oleh perundungan. Bahkan dalam proses investigasi terkuak, terdapat oknum-oknum dalam program PPDS yang melakukan pungutan liar pada dr. Aulia. Berikut ini beberapa faktanya.
Fakta Pungutan Liar yang Harus Disetor dr. Aulia Risma
1. Dilakukan oleh Oknum Senior sejak Semester Awal
Pungutan liar ini diduga dilakukan oleh oknum dokter senior kepada almarhum mahasiswi PPDS Anestesi Undip, dr. Aulia Risma Lestari.Berdasarkan kesaksian, permintaan pungli ini telah berlangsung sejak almarhumah masih di semester 1 pendidikan atau di sekitar Juli hingga November 2022.
2. Pungli Dilakukan untuk Kepentingan Senior
Disebutkan kalau dr. Aulia Risma ditunjuk sebagai bendahara angkatan yang bertugas menerima pungutan dari teman seangkatannya. Ia juga menyalurkan uang tersebut untuk kebutuhan-kebutuhan non-akademik.Kebutuhan non-akademik tersebut meliputi membiayai penulis lepas untuk membuat naskah akademik senior, menggaji OB, dan berbagai kebutuhan senior lainnya.
Baca Juga
3. Besaran Pungli Mencapai Rp40 Juta
Diketahui pula kalau dr. Aulia Risma kerap diminta untuk menyetor Rp20 juta hingga Rp40 juta per bulan, di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut.Pemalakan yang telah dilakukan sejak semester pertama itulah yang dinilai sangat memberatkan almarhumah dan keluarga. Faktor ini yang diduga menjadi pemicu awal dr. Aulia mengalami tekanan dalam pembelajaran.
Bukti dari kesaksian pungli ini sudah diserahkan ke pihak kepolisian untuk dapat diproses lebih lanjut. Sejauh ini, proses investigasi terkait dugaan bullying masih terus diproses oleh Kemenkes bersama pihak kepolisian.
(tsa)