Ruben Onsu dan Sarwendah Resmi Cerai secara Verstek
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ruben Onsu dan Sarwendah resmi bercerai. Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memutuskan pernikahan pasangan ini secara verstek pada hari ini, Selasa (24/9/2024).
Putusan cerai Ruben Onsu dan Sarwendah ini diketahui dari Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).
"Adapun yang menjadi putusan dari pengadilan, bahwa pengadilan mengabulkan gugatan tersebut secara verstek seluruhnya. Yaitu menyatakan perkawinan penggugat dan tergugat di putus karena perceraian," kata Humas PN Jaksel Tapanuli Marbun di PN Jaksel, Selasa (24/9/2024).
Ruben Onsu menggugat cerai Sarwendah pada 11 Juni 2024 melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang. Proses sidang cerai keduanya pun berlangsung panjang.
Meski demikian, sampai saat ini belum diketahui pasti penyebab pasangan ini bercerai. Hanya saja, keduanya berjanji akan mengungkap masalah dalam rumah tangga mereka yang membuat pasangan ini sepakat untuk berpisah.
Sementara itu, selama sidang cerai berlangsung, pemilik nama asli Sarwendah Tan tersebut tidak pernah hadir ke PN Jakarta Selatan.
Di sisi lain, dalam gugatannya, Ruben tidak memasukkan tuntutan hak asuh anak atau harta gono-gini. Ini artinya, hak asuh ketiga anak mereka akan jatuh ke Sarwendah mengingat usianya yang masih kecil.
Putusan cerai Ruben Onsu dan Sarwendah ini diketahui dari Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).
"Adapun yang menjadi putusan dari pengadilan, bahwa pengadilan mengabulkan gugatan tersebut secara verstek seluruhnya. Yaitu menyatakan perkawinan penggugat dan tergugat di putus karena perceraian," kata Humas PN Jaksel Tapanuli Marbun di PN Jaksel, Selasa (24/9/2024).
Ruben Onsu menggugat cerai Sarwendah pada 11 Juni 2024 melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang. Proses sidang cerai keduanya pun berlangsung panjang.
Meski demikian, sampai saat ini belum diketahui pasti penyebab pasangan ini bercerai. Hanya saja, keduanya berjanji akan mengungkap masalah dalam rumah tangga mereka yang membuat pasangan ini sepakat untuk berpisah.
Sementara itu, selama sidang cerai berlangsung, pemilik nama asli Sarwendah Tan tersebut tidak pernah hadir ke PN Jakarta Selatan.
Di sisi lain, dalam gugatannya, Ruben tidak memasukkan tuntutan hak asuh anak atau harta gono-gini. Ini artinya, hak asuh ketiga anak mereka akan jatuh ke Sarwendah mengingat usianya yang masih kecil.
(dra)