Nikita Mirzani Laporkan Seorang Pengacara ke Polisi, Ciri-cirinya Kura-Kura Ninja

Kamis, 03 Oktober 2024 - 12:12 WIB
loading...
Nikita Mirzani Laporkan...
Nikita Mirzani bersama kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Kamis (3/10/2024) siang. Foto/MPI/Ravie Mulia Wardani
A A A
JAKARTA - Nikita Mirzani bersama kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Kamis (3/10/2024) siang. Kedatangannya untuk membuat laporan polisi.

Tampil dengan busana santai dan kacamata hitam, Nikita Mirzani mengaku akan melaporkan seorang pengacara.

"Sampai akhirnya ngelaporin kenapa ya? Karena memang ada satu kesalahan yang memang harusnya itu manusia tidak melakukan hal itu, offside ya kalau istilah sepakbola ya," ucap Nikita Mirzani sebelum memasuki Gedung SPKT Polda Metro Jaya, Kamis (3/10/2024).



Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita mengatakan laporan kliennya menyangkut Undang-Undang Tahun 2022.

"Yang jelas UU tahun 2022, Undang-Undang terbaru, nanti seperti apa kalau sudah melapor," kata Fahmi.

Ditanya lebih detail soal sosok terlapor, Nikita belum mau menjelaskan secara gamblang. Ia lebih dulu ingin membuat laporan secara resmi sebelum membeberkan sosok terlapor ke publik. Namun, ia sempat menyebutkan ciri-ciri terlapornya hari ini sambil berseloroh.

"(Ciri-cirinya) kura-kura ninja," katanya, singkat.





Seperti diketahui, Nikita Mirzani tengah menjadi sorotan usai melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan atas tuduhan pencabulan dan aborsi. Vadel sendiri akan menjalani pemeriksaan perdana sebagai terlapor pada Jumat (4/10/2024) besok.

Di tengah kasus tersebut, Nikita kembali melaporkan seorang pengacara ke Polda Metro Jaya hari ini. Namun, belum diketahui pasti apakah laporan itu berkaitan dengan kasus di Polres Metro Jakarta Selatan atau tidak.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2008 seconds (0.1#10.140)