Jelang Sidang P Diddy Kembali Minta Dibebaskan lewat Pengadilan Banding, Pengacara Jamin Tak Akan Kabur
Kamis, 10 Oktober 2024 - 07:00 WIB
loading...
P Diddy dilaporkan telah mengajukan banding atas keputusan hakim Manhattan yang menolak penangguhan penahanannya dengan jaminan. Foto/Getty Images
A
A
A
JAKARTA - P Diddy dilaporkan telah mengajukan banding atas keputusan hakim Manhattan yang menolak penangguhan penahanannya dengan jaminan. Kuasa hukum P Diddy beralasan, sang rapper harus dibebaskan dari penjara sebelum sidang kasus perdagangan seksnya digelar, sebab keputusan jaksa untuk menahannya di balik jeruji besi hanya didasarkan pada spekulasi.
Pengacara P Diddy mengajukan tuntutannya ke Pengadilan Banding AS pada Selasa lalu. Diketahui, maestro hip hop itu saat ini tengah mendekam di Metropolitan Detention di Brooklyn, New York, usai ditangkap pada pertengahan bulan lalu.
Kantor Kejaksaan AS di Manhattan berhasil meyakinkan hakim bahwa pria 54 tahun itu adalah pelaku kekerasan dan penghalang berantai yang dapat mengintimidasi saksi atau bahkan melarikan diri sebelum persidangannya.
Baca Juga: 3 Film yang Dibintangi P Diddy, Salah Satunya Raih Penghargaan Aktor Terbaik
Namun, pengacara pria bernama asli Sean Combs itu, Alexandra Shapiro, mengklaim bahwa argumen jaksa tentang risiko hambatan tersebut hanya didasarkan pada spekulasi atas keterangan yang diprakarsai oleh orang yang diduga sebagai saksi, dan bukan P Diddy sendiri.
Pengacara P Diddy mengajukan tuntutannya ke Pengadilan Banding AS pada Selasa lalu. Diketahui, maestro hip hop itu saat ini tengah mendekam di Metropolitan Detention di Brooklyn, New York, usai ditangkap pada pertengahan bulan lalu.
Kantor Kejaksaan AS di Manhattan berhasil meyakinkan hakim bahwa pria 54 tahun itu adalah pelaku kekerasan dan penghalang berantai yang dapat mengintimidasi saksi atau bahkan melarikan diri sebelum persidangannya.
Baca Juga: 3 Film yang Dibintangi P Diddy, Salah Satunya Raih Penghargaan Aktor Terbaik
Namun, pengacara pria bernama asli Sean Combs itu, Alexandra Shapiro, mengklaim bahwa argumen jaksa tentang risiko hambatan tersebut hanya didasarkan pada spekulasi atas keterangan yang diprakarsai oleh orang yang diduga sebagai saksi, dan bukan P Diddy sendiri.
Lihat Juga :