Sandra Dewi Dikawal Ketat Petugas Masuk ke Ruang Sidang Korupsi Timah Harvey Moeis

Kamis, 10 Oktober 2024 - 11:38 WIB
loading...
Sandra Dewi Dikawal...
Sandra Dewi dikawal ketat petugas saat datang ke Tipikor Jakarta Pusat Kamis (10/10/2024). Foto/ MPI
A A A
JAKARTA - Sandra Dewi dikawal ketat petugas saat datang ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah yang menjerat Harvey Moeis, Kamis (10/10/2024).

Berdasarkan pantauan, Sandra Dewi hadir di ruang sidang utama sekitar pukul 10.51 WIB. Dalam sidang, Sandra Dewi hadir sebagai saksi. Dia akan memberikan keterangan seputar kasus yang menjerat sang suami.

Baca Juga: Sita 88 Tas Mewah, JPU Sebut 6 Tas Sandra Dewi Tidak Terdaftar Resmi

Sandra tampil dengan busana serba hitam serta pengawalan ketat dari petugas keamanan. Dia berjalan perlajan melewati kerumunan wartawan yang sudah menunggu sejak pagi hari.

Tak ada komentar apa pun yang disampaikan sang aktris saat memasuki ruang sidang utama. Kuasa hukum Harvey Moeis, Harris Arthur, mengatakan sang aktris tak melakukan persiapan khusus untuk menjalani sidang hari ini.

"Bu Sandra sudah mendapatkan konfirmasi melalui telepon langsung dari penyidiknya. Tidak ada persiapan khusus," kata Harris Arthur melalui pesan singkat kepada wartawan belum lama ini.

Dalam sidang hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendatangkan total 13 saksi termasuk Sandra Dewi. Seluruhnya akan dimintai keterangan oleh majelis hakim secara bergantian.

Sebagai informasi, Harvey Moeis menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi terkait tata niaga komoditas timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Kesaksian Sandra Dewi diharapkan dapat memberikan informasi yang berharga dalam proses hukum ini.

Dalam dakwaan, Harvey Moeis disebut sebagai inisiator kerja sama sewa peralatan pengolahan timah, di mana ia meminta beberapa smelter untuk menyisihkan sebagian keuntungan sebagai "uang pengamanan."

Uang tersebut kemudian dikemas seolah-olah sebagai dana corporate social responsibility (CSR) dengan dua cara: diserahkan langsung kepada Harvey Moeis atau ditransfer ke rekening PT Quantum Skyline Exchange, sebuah money changer, yang dikelola oleh terdakwa Helena Lim.



Jaksa mengungkapkan bahwa dana CSR dari smelter swasta yang dikumpulkan Helena di PT QSE berasal dari PT Stanindo Inti Perkasa, dengan total transfer Rp2,1 miliar dalam tiga kali pengiriman.

Selain itu, mantan Direktur Utama PT Timah, Riza Pahlevi, menyebut bahwa PT Refined Bangka Tin (RBT) bersama Harvey Moeis merupakan pihak pertama yang menawarkan diri untuk bekerja sama sebagai smelter dengan PT Timah.
(tdy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1235 seconds (0.1#10.140)