Sandra Dewi Dikawal Ketat Petugas Masuk ke Ruang Sidang Korupsi Timah Harvey Moeis
Kamis, 10 Oktober 2024 - 11:38 WIB
loading...
A
A
A
Dalam dakwaan, Harvey Moeis disebut sebagai inisiator kerja sama sewa peralatan pengolahan timah, di mana ia meminta beberapa smelter untuk menyisihkan sebagian keuntungan sebagai "uang pengamanan."
Uang tersebut kemudian dikemas seolah-olah sebagai dana corporate social responsibility (CSR) dengan dua cara: diserahkan langsung kepada Harvey Moeis atau ditransfer ke rekening PT Quantum Skyline Exchange, sebuah money changer, yang dikelola oleh terdakwa Helena Lim.
Baca Juga: Sandra Dewi Pernah Terima Aliran Uang dari Harvey Moeis Rp3,15 Miliar, Ditransfer ke Rekening Pribadi
Jaksa mengungkapkan bahwa dana CSR dari smelter swasta yang dikumpulkan Helena di PT QSE berasal dari PT Stanindo Inti Perkasa, dengan total transfer Rp2,1 miliar dalam tiga kali pengiriman.
Selain itu, mantan Direktur Utama PT Timah, Riza Pahlevi, menyebut bahwa PT Refined Bangka Tin (RBT) bersama Harvey Moeis merupakan pihak pertama yang menawarkan diri untuk bekerja sama sebagai smelter dengan PT Timah.
Uang tersebut kemudian dikemas seolah-olah sebagai dana corporate social responsibility (CSR) dengan dua cara: diserahkan langsung kepada Harvey Moeis atau ditransfer ke rekening PT Quantum Skyline Exchange, sebuah money changer, yang dikelola oleh terdakwa Helena Lim.
Baca Juga: Sandra Dewi Pernah Terima Aliran Uang dari Harvey Moeis Rp3,15 Miliar, Ditransfer ke Rekening Pribadi
Jaksa mengungkapkan bahwa dana CSR dari smelter swasta yang dikumpulkan Helena di PT QSE berasal dari PT Stanindo Inti Perkasa, dengan total transfer Rp2,1 miliar dalam tiga kali pengiriman.
Selain itu, mantan Direktur Utama PT Timah, Riza Pahlevi, menyebut bahwa PT Refined Bangka Tin (RBT) bersama Harvey Moeis merupakan pihak pertama yang menawarkan diri untuk bekerja sama sebagai smelter dengan PT Timah.
(tdy)
Lihat Juga :