Sandra Dewi Tak Terima Cincin Kawin Disita Kejagung: Saya Nggak Kasih!

Kamis, 10 Oktober 2024 - 16:25 WIB
loading...
Sandra Dewi Tak Terima...
Sandra Dewi tak terima cincin kawin miliknya disita Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi timah yang menyeret sang suami, Harvey Moeis. Foto/Instagram Sandra Dewi
A A A
JAKARTA - Sandra Dewi tak terima cincin kawin miliknya disita Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi timah yang menyeret sang suami, Harvey Moeis. Ia pun secara tegas menolaknya saat menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024).

Di depan hakim, Sandra Dewi membantah kabar yang menyebut Harvey Moeis sering memberikannya barang mewah. Salah satunya 141 perhiasan hingga 88 unit tas bermerek yang disita Kejagung.

Namun, Sandra tak menampik jika dua mobil mewah yang kini menjadi barang sitaan Kejagung, Rolls Royce dan Mini Cooper merupakan pemberian Harvey. Hanya saja, ia mengatakan bahwa mobil itu dibeli untuk keluarganya.

"Itu diberikan suami saya untuk keluarga. Bukan untuk saya aja yang mulia," kata Sandra.

Baca Juga: Jadi Saksi Harvey Moeis, Sandra Dewi Tantang Hakim Tanyakan Asal-muasal 141 Perhiasannya yang Disita Kejagung



Ibu dua anak itu pun kembali menegaskan kepada hakim bahwa tidak ada barang yang ia gunakan pemberian sang suami, selain cincin kawin dan cincin pertunangan.

"Pokoknya nggak ada yang diberikan dari suami saya. Ada cincin tunangan dan cincin kawin, mau disita, tapi saya nggak kasih," jelasnya.

Eko Aryanto selaku hakim ketua lantas menanyakan alasan pasti artis 41 tahun tersebut menolak penyitaan cincin tersebut.

"Karena itu sakral ya?" tanya hakim.

Baca Juga: Sandra Dewi Ditanya Hakim soal Harvey Moeis: Suami Saya Tercinta yang Mulia

"Iya yang mulia," jawab Sandra singkat.

Harvey Moeis ditetapkan sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Kesaksian Sandra diharapkan dapat memberikan informasi dalam proses hukum ini.

Dalam dakwaan, Harvey disebut sebagai inisiator kerja sama sewa peralatan pengolahan timah. Di mana ia meminta beberapa smelter untuk menyisihkan sebagian keuntungan sebagai uang pengamanan.

Uang tersebut kemudian dikemas seolah-olah sebagai dana corporate social responsibility (CSR) dengan dua cara. Yakni diserahkan langsung kepada Harvey atau ditransfer ke rekening PT Quantum Skyline Exchange, sebuah money changer, yang dikelola oleh terdakwa Helena Lim.

Baca Juga: Sandra Dewi Dikawal Ketat Petugas Masuk ke Ruang Sidang Korupsi Timah Harvey Moeis

Jaksa mengungkapkan bahwa dana CSR dari smelter swasta yang dikumpulkan Helena di PT QSE berasal dari PT Stanindo Inti Perkasa, dengan total transfer Rp2,1 miliar dalam tiga kali pengiriman.

Selain itu, mantan Direktur Utama PT Timah Riza Pahlevi, menyebut bahwa PT Refined Bangka Tin (RBT) bersama Harvey merupakan pihak pertama yang menawarkan diri untuk bekerja sama sebagai smelter dengan PT Timah.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5 Artis yang Ramaikan...
5 Artis yang Ramaikan HYROX Jakarta 2026, Luna Maya hingga Cinta Laura
Giorgio Antonio Minta...
Giorgio Antonio Minta Netizen Berhenti Hujat Sarwendah
Enzy Storia Panik Saat...
Enzy Storia Panik Saat Mati Listrik di Positano, Sempat Mengira Diganggu Hantu Italia
Tiara Andini dan Alshad...
Tiara Andini dan Alshad Ahmad Sama-sama di Los Angeles, Warganet Ramai Berspekulasi
Momen Celine Evangelista...
Momen Celine Evangelista Bimbing Anaknya Belajar Wudhu dan Salat Tuai Pujian Warganet
Amanda Manopo Sambangi...
Amanda Manopo Sambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Diduga Jadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan
Korupsi MBG Kejahatan...
Korupsi MBG Kejahatan Luar Biasa, Pemerintah Diminta Berikan Hukuman Berat
47 Pejabat Ditangkap...
47 Pejabat Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Anggota DPR
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Rekomendasi
Lindungi Bursa Saham...
Lindungi Bursa Saham dari Ancaman Siber, ADIGSI Gandeng APEI
Merasa Dikucilkan di...
Merasa Dikucilkan di NATO, Erdogan Minta Turki Dimasukkan dalam Struktur Keamanan Eropa
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Berita Terkini
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan...
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan soal Kerja Sama dengan Hanania Group
Gaya Hidup Sehat, Konsumen...
Gaya Hidup Sehat, Konsumen Perkotaan Kian Selektif Pilih Pangan Harian
5 Artis yang Ramaikan...
5 Artis yang Ramaikan HYROX Jakarta 2026, Luna Maya hingga Cinta Laura
Jelang Tahun Ajaran...
Jelang Tahun Ajaran Baru, Orang Tua Utamakan Sepatu Sekolah yang Nyaman dan Awet
Liburan Terima Beres...
Liburan Terima Beres ke Jepang: Jelajah Fukuoka dan Oita yang Unik
Awkarin Penuhi Panggilan...
Awkarin Penuhi Panggilan Polisi, Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved