Segini Gaji dan Tunjangan Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden, Setara Menteri

Kamis, 24 Oktober 2024 - 07:40 WIB
loading...
Segini Gaji dan Tunjangan...
Raffi Ahmad akan menerima gaji setelah menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden. Selain gaji, Raffi juga mendapatkan tunjangan hingga sejumlah fasilitas lainnya. Foto/Instagram Raffi Ahmad
A A A
JAKARTA - Raffi Ahmad akan menerima gaji setelah menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden di bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. Selain gaji, Raffi juga akan mendapatkan tunjangan hingga sejumlah fasilitas lainnya.

Mengejutkan, besaran gaji yang diterima Raffi Ahmad setara dengan seorang menteri. Apa yang didapat suami Nagita Slavina ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden , Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden.

"Hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi Utusan Khusus Presiden diberikan setinggi-tingginya setingkat dengan jabatan menteri," bunyi Pasal 6 Bab I tentang Utusan Khusus Presiden dikutip Kamis (24/10/2024).

Sebagai Utusan Khusus Presiden, Raffi akan dibantu paling banyak dua asisten dan setiap asisten akan dibantu oleh dua pembantu asisten. Hal ini tertuang dalam Pasal 10 ayat 1.

Segini Gaji dan Tunjangan Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden, Setara Menteri

Foto/Instagram Raffi Ahmad

Baca Juga: Raffi Ahmad Tunggu Arahan Prabowo untuk Tugas Utusan Khusus Presiden



"Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas, setiap Utusan Khusus Presiden dibantu paling banyak dua asisten dan setiap asisten dibantu paling banyak dua pembantu asisten," jelasnya.

"Pembantu asisten sebagaimana dimaksud pada ayat 1 didukung staf yang diperbantukan dari Sekretariat Kabinet atau Kementerian Sekretariat Negara," sambungnya.

Selain itu, asisten dan pembantu asisten Utusan Khusus Presiden sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 dapat berasal dari pegawai negeri atau bukan pegawai negeri.

Di sisi lain, berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2000 tentang Perubahan atas PP Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara serta Janda/Dudanya disebutkan bahwa menteri mendapat gaji pokok sebesar Rp5,04 juta per bulan.

Baca Juga: Jabat Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad Akan Laporkan Kekayaan

Sedangkan, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001, tunjangan yang diterima menteri sebesar Rp13,6 juta per bulan. Ini artinya, gaji pokok dan tunjangan yang diterima sebesar Rp18,6 juta.

Meski demikian, ayah Rafathar Malik Ahmad ini tidak akan menerima uang pensiun setelah masa jabatannya selesai. Masa bakti Utusan Khusus Presiden sendiri sama dengan masa jabatan Presiden.

"Utusan Khusus Presiden apabila berhenti atau telah berakhir masa baktinya tidak diberikan pensiun dan / atau pesangon," bunyi pasal 8.

"Masa bakti Utusan Khusus Presiden paling lama sama dengan masa jabatan atau berakhir bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan Presiden yang bersangkutan," jelas pasal 7.

Baca Juga: Resmi Jadi Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad Beri Sinyal Tetap Aktif di Dunia Hiburan
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berangkat Umrah, Ruben...
Berangkat Umrah, Ruben Onsu Serahkan Semua Masalah dalam Doa di Depan Ka'bah
Tantri Kotak Jadi Korban...
Tantri Kotak Jadi Korban Penipuan, Uang Rp10 Miliar Diduga Dibawa Kabur Teman Sendiri
Randy Martin Buka Bisnis...
Randy Martin Buka Bisnis Photobooth, Kemesraannya dengan Lyodra Curi Perhatian
Ultah ke-34, Ayu Ting...
Ultah ke-34, Ayu Ting Ting Pamer Momen Romantis Bareng Kevin Gusnadi
Anang Hermansyah Kompak...
Anang Hermansyah Kompak Wisuda Bareng Ashanty dan Azriel di UNAIR, Raih Gelar S2 dan S3
Sarwendah Akhirnya Buka...
Sarwendah Akhirnya Buka Suara, Tegas Bantah Halangi Ruben Onsu Bertemu Anak
Ungkap Penyebab Gaji...
Ungkap Penyebab Gaji Guru Tidak Naik, Prabowo: Uangnya Nggak Ada
Kena PHK Dapat Uang...
Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
Raffi Ahmad Bantah Terlibat...
Raffi Ahmad Bantah Terlibat Kasus Impor Blueray Cargo
Rekomendasi
Bill Gates Ngaku Jadi...
Bill Gates Ngaku Jadi Korban Epstein, tapi Fakta Berbicara Lain
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Usai Perang dengan Iran,...
Usai Perang dengan Iran, Trump Janji Ekonomi AS Segera Bangkit
Berita Terkini
Sinopsis Microdrama...
Sinopsis Microdrama Fall Into Sweet Trap di V+Short, Nikah Kontrak Berujung Cinta
Di Tengah Popularitasnya,...
Di Tengah Popularitasnya, Arcelly Idol Ternyata Masih Bergantung pada Benda Ini
Polisi Tetapkan ART...
Polisi Tetapkan ART Angel Lelga sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencurian, Langsung Ditahan
Pecahkan Rekor, Ratusan...
Pecahkan Rekor, Ratusan Affiliator Lakukan Siaran Langsung Penjualan Bersama di Satu Lokasi
Apa Itu PCOS? Ini Gejala,...
Apa Itu PCOS? Ini Gejala, Penyebab, dan Dampaknya terhadap Kesuburan Wanita
Gebrakan Riswandi, Pemuda...
Gebrakan Riswandi, Pemuda Bulukumba yang Bantu UMKM Lokal Lewat Literasi Visual
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved