Gaji dan Tunjangan Ahmad Dhani sebagai Anggota DPR RI, Lebih Besar dari Honor Manggung?
Sabtu, 26 Oktober 2024 - 04:00 WIB
loading...
Ahmad Dhani, musisi sekaligus politisi, kini resmi menjabat sebagai anggota DPR RI, dengan gaji dan tunjangan yang cukup mencolok. Dhani berada di komisi X. Foto/Instagram @ahmaddhani_electricband
A
A
A
JAKARTA - Ahmad Dhani , musisi sekaligus politisi, kini resmi menjabat sebagai anggota DPR RI, dengan gaji dan tunjangan yang cukup mencolok. Dhani berada di komisi yang sama dengan Once Mekel yakni komisi X.
Komisi X DPR RI sendiri memiliki tugas di bidang pendidikan, olahraga, dan sejarah. Gaji dan tunjangan Ahmad Dhani diatur dalam Surat Edaran Sekretariat DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 tentang Gaji Pokok dan Tunjangan Anggota DPR RI .
Besaran gaji dan tunjangan anggota DPR RI juga diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015. Pada dasarnya, gaji para wakil rakyat berbeda, tergantung pada jabatan, seperti Ketua DPR RI, Wakil Ketua DPR RI, dan Anggota DPR RI.
Untuk gaji Ketua DPR RI sendiri mendapatkan gaji pokok sebesar Rp5,04 juta per bulan. Jumlah tersebut tidak termasuk tunjangan seperti tunjangan istri sebesar Rp540 ribu, tunjangan anak Rp201 ribu, tunjangan uang sidang Rp2 juta, tunjangan jabatan Rp18,9 juta.
![Gaji dan Tunjangan Ahmad Dhani sebagai Anggota DPR RI, Lebih Besar dari Honor Manggung?]()
Foto/Instagram @ahmaddhaniofficial
Baca Juga: Aksi Ahmad Dhani Baca Al Fatihah Diiringi Musik Viral, MUI Sebut Itu Pelanggaran Syariat
Komisi X DPR RI sendiri memiliki tugas di bidang pendidikan, olahraga, dan sejarah. Gaji dan tunjangan Ahmad Dhani diatur dalam Surat Edaran Sekretariat DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 tentang Gaji Pokok dan Tunjangan Anggota DPR RI .
Besaran gaji dan tunjangan anggota DPR RI juga diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015. Pada dasarnya, gaji para wakil rakyat berbeda, tergantung pada jabatan, seperti Ketua DPR RI, Wakil Ketua DPR RI, dan Anggota DPR RI.
Untuk gaji Ketua DPR RI sendiri mendapatkan gaji pokok sebesar Rp5,04 juta per bulan. Jumlah tersebut tidak termasuk tunjangan seperti tunjangan istri sebesar Rp540 ribu, tunjangan anak Rp201 ribu, tunjangan uang sidang Rp2 juta, tunjangan jabatan Rp18,9 juta.

Foto/Instagram @ahmaddhaniofficial
Baca Juga: Aksi Ahmad Dhani Baca Al Fatihah Diiringi Musik Viral, MUI Sebut Itu Pelanggaran Syariat
Lihat Juga :