Gaji dan Tunjangan Ahmad Dhani sebagai Anggota DPR RI, Lebih Besar dari Honor Manggung?
Sabtu, 26 Oktober 2024 - 04:00 WIB
loading...
A
A
A
Tunjangan lainnya yang diperoleh Ketua DPR RI adalah tunjangan beras sebesar Rp30 ribu, tunjangan PPH Pasal 21 Rp2,6 juta, tunjangan kehormatan Rp6,6 juta, tunjangan komunikasi intensif Rp16,4 juta, dan tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran Rp5,2 juta.
Jika ditotal secara keseluruhan, Ketua DPR RI bisa menerima sebesar Rp57 juta. Sementara Wakil Ketua DPR RI mendapatkan gaji pokok sebesar Rp4,6 juta per bulan. Ada pun tunjangan yang diperoleh meliputi tunjangan istri Rp463 ribu, tunjangan anak Rp184 ribu, tunjangan uang sidang Rp2 juta, tunjangan jabatan Rp15,6 juta.
Kemudian tunjangan beras Rp30 ribu, tunjangan PPH Pasal 21 Rp2,6 juta, tunjangan kehormatan Rp6,4 juta, tunjangan komunikasi intensif Rp16 juta, serta tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran Rp4,5 juta. Totalnya mencapai Rp52 juta.
Untuk anggota DPR RI sendiri mendapat gaji pokok sebesar Rp4,2 juta. Selain itu, para wakil rakyat ini juga mendapat berbagai tunjangan seperti tunjangan kehormatan Rp5,5 juta, tunjangan komunikasi intensif Rp15,5 juta, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran Rp3,7 juta.
Baca Juga: Kocak! Ahmad Dhani Cari Vokalis Baru TRIAD di Selebrasi Spektakuler RCTI 35, Ada Aldi Taher hingga Giring
Lihat Juga :