Rizky Febian dan Mahalini Belum Daftarkan Pernikahan ke Kantor Urusan Agama, Kepala KUA Buka Suara

Kamis, 31 Oktober 2024 - 19:29 WIB
loading...
Rizky Febian dan Mahalini...
Rizky Febian dan Mahalini Raharja ternyata belum mendaftarkan pernikahan mereka ke Kantor Urusan Agama (KUA) Setiabudi, Jakarta Selatan. Foto/Instagram Rizky Febian
A A A
JAKARTA - Rizky Febian dan Mahalini Raharja ternyata belum mendaftarkan pernikahan mereka ke Kantor Urusan Agama (KUA) Setiabudi, Jakarta Selatan. Diketahui, pernikahan pasangan ini berlangsung pada 10 Mei 2024 di Hotel Raffles yang berada di kawasan Setiabudi.

Hal ini diungkap oleh Kepala Kantor Unit Agama (KUA) Setiabudi Nasrullah. Dia mengaku pernah memberikan keterangan kepada awak media beberapa hari jelang pernikahan Rizky Febian dan Mahalini. Kala itu, KUA Setiabudi menyatakan belum menerima pendaftaran pernikahan mereka.

"Saya sudah berikan pernyataan bahwa sampai hari ini di saat itu, jadi tanggal 7 atau 8 lalu mereka menikah di tanggal 10. Ketika itu saya bilang bahwa mereka sampai hari ini belum mendaftarkan rencana pernikahan mereka. Jadi KUA Setiabudi tidak menerima dan mencatat pernikahan mereka," ujar Nasrullah di kantornya, Kamis (31/10/2024).

Baca Juga: Sempat Berfoto Pegang Buku Nikah, Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Ternyata Baru secara Siri

Nasrullah tak ingin memberikan pernyataan lebih jauh soal pernikahan tersebut karena dirinya merasa tidak pernah mencatatkan pernikahan pasangan tersebut. Nasrullah juga mengaku tak mengetahui siapa penghulu yang menikahkan Rizky Febian dan Mahalini.

"Karena KUA tidak mencatat dan tidak tahu, maka saya nggak berani berkomentar soal itu. Kecuali kalau mereka daftar, saya bisa menjelaskan itu. Kita nggak tahu status pernikahan mereka dan nggak berani komentar," ungkapnya.

Hanya, Nasrullah menjelaskan bahwa setelah acara pernikahan tersebut selesai, Rizky Febian dan Mahalini Raharja mengutus perwakilan ke KUA Setiabudi. Hal ini dilakukan guna meminta surat yang menyatakan bahwa pernikahan mereka belum tercatat. Surat tersebut menjadi syarat untuk permohonan itsbat nikah.

"Ada pernyataan tidak tercatat ya, sepertinya sudah meminta ke sini. Sudah cukup lama (minta surat pengantar), ada perwakilan," tandasnya.

Baca Juga: 7 Fakta Menarik Pernikahan Siri Rizky Febian dan Mahalini, Kok Bisa Pamer Foto Buku Nikah?

Sebagaimana diketahui, Rizky Febian mengajukan permohonan pengesahan atau itsbat pernikahannya dengan Mahalini. Humas PA Jakarta Selatan Taslimah mengonfirmasi bahwa pernikahan mereka belum tercatat secara resmi di negara.

"Jadi begini, pemohon dalam hal ini Rizky Febian Adriansyah dan LK Mahalini Ayu Raharja Binti I Gede Suharja sudah menikah, tetapi pernikahan mereka belum terdaftar di Kantor Urusan Agama," ujar Taslimah di kantornya, Rabu (30/10/2024).

Permohonan pengesahan pernikahan ini didaftarkan oleh kuasa hukum Rizky Febian secara online pada 10 Oktober 2024.

Sidang pengesahan atau itsbat nikah bagi Rizky Febian dan Mahalini dijadwalkan digelar pada Senin (4/11/2024) mendatang. Keduanya diwajibkan hadir untuk menjalani proses pemeriksaan dalam persidangan.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kris Dayanti Enggan...
Kris Dayanti Enggan Ikut Campur Konsep Pernikahan Azriel Hermansyah, Ini Alasannya
Mahalini Bongkar Sosok...
Mahalini Bongkar Sosok Musisi Favoritnya di Java Jazz Festival 2026, Daniel Caesar!
Mahalini hingga Salma...
Mahalini hingga Salma Salsabil Siap Guncang Panggung Indonesian Idol XIV Malam Ini
Lagu Kemenangan Indonesian...
Lagu Kemenangan Indonesian Idol XIV Siap Dirilis, Ditulis Mahalini hingga Andi Rianto
Rizwan Fadilah Gandeng...
Rizwan Fadilah Gandeng RnBoyz dan Mahalini di Single Baru seketika
El Rumi Jalani Pengajian...
El Rumi Jalani Pengajian dan Siraman, Al Ghazali Terharu Lepas Sang Adik
Mahalini Hibur Pengunjung...
Mahalini Hibur Pengunjung di Hari Pertama Java Jazz Festival 2026
Perkuat Layanan, Kemenag...
Perkuat Layanan, Kemenag Bangun 1.758 Gedung KUA melalui SBSN
Launching Video Klip...
Launching Video Klip Mahalini Versi AI, Bukti Transformasi Digital MNC University
Rekomendasi
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
9 Kota di Mana Matahari...
9 Kota di Mana Matahari Hampir Tidak Pernah Terbenam atau Terbit saat Musim Panas
Semringah di Pembukaan,...
Semringah di Pembukaan, IHSG Sesi Siang Ambruk 1,25% ke 6.099
Berita Terkini
Daftar Microdrama Enemy...
Daftar Microdrama Enemy to Lovers di V+Short, Dari Benci Jadi Cinta
7 Tips Konten Review...
7 Tips Konten Review Produk agar Viral dan Dilirik Brand ala Dannisa Utami
Desain Jersey Karya...
Desain Jersey Karya G-Dragon Tuai Pujian di Piala Dunia 2026, Sentuhan Streetwear Korea Jadi Sorotan
Ini Respons KPAI usai...
Ini Respons KPAI usai Didatangi Ruben Onsu yang Adukan Polemik Hak Asuh Anak
Cerita El Rumi & Syifa...
Cerita El Rumi & Syifa Hadju Bulan Madu di Italia, Romantis hingga Penuh Kejutan
Gaya Hidup Sehat Masyarakat...
Gaya Hidup Sehat Masyarakat Urban: Intip Keseruan Summer Wellness Club 2026 di Kuningan City Mall
Infografis
5 Manfaat Makan Kurma...
5 Manfaat Makan Kurma Saat Sahur dan Buka Puasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved