Kronologi Dugaan Kasus Penipuan Bisnis Berlian Reza Artamevia Rp18,5 Miliar

Minggu, 17 November 2024 - 09:00 WIB
loading...
Kronologi Dugaan Kasus...
Kronologi dugaan kasus penipuan bisnis berlian Reza Artamevia sebesar Rp18,5 miliar akhirnya terungkap. Reza dilaporkan rekan bisnisnya dengan inisial IM. Foto/Instagram Reza Artamevia
A A A
JAKARTA - Kronologi dugaan kasus penipuan bisnis berlian Reza Artamevia sebesar Rp18,5 miliar akhirnya terungkap. Reza dilaporkan rekan bisnisnya dengan inisial IM ke Polda Metro Jaya pada Jumat,15 November 2024 atas dugaan penipuan, penggelapan, hingga tindak pidana pencucian uang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary pun membenarkan bahwa Reza Artamevia dilaporkan oleh IM atas dugaan penipuan bisnis berlian. Adapun laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/6928/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

"Benar tanggal 15 November, hari ini. Kami menerima laporan dari saudari IM tentang dugaan penipuan atau penggelapan juncto turut serta atau tindak pidana pencucian uang. Terlapornya saudari RA (Reza Artamevia) dan saudari RD," kata Ade di Polda Metro Jaya pada Jumat,15 November 2024.

Pada kesempatan yang berbeda, Pipit selaku juru bicara IM menjelaskan awal mula perkenalan dengan Reza hingga memutuskan untuk bisnis berlian. Menurutnya, IM dan ibunda Aaliyah Massaid itu baru berkenalan pada Juni 2024.

Kronologi Dugaan Kasus Penipuan Bisnis Berlian Reza Artamevia Rp18,5 Miliar

Foto/Instagram Reza Artamevia

Baca Juga: Reza Artamevia Ternyata Laporkan IM Duluan ke Polisi Kasus Penipuan Berlian Rp18,5 Miliar




"Perkenalan ibu IM dan RA singkat bulan Juni, menawarkan kepada IM untuk bisnis batu yang dianggapnya asli. Jadi perjalanannya sangat berdekatan dari Juni, Juli, Agustus," kata Pipit di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Sabtu, 16 November 2024.

Atas dasar kepercayaan, IM akhirnya sepakat untuk melakukan bisnis berlian dengan ibu mertua Thariq Halilintar tersebut. "Mereka melakukan transaksi transfer dan perjanjian lainnya. Beliau menawarkan bisnis kepada IM untuk membeli secara bertahap sebuah batu," jelasnya.

Sayangnya saat pembelian batu pertama dan kedua, IM tidak melakukan pemeriksaan keaslian berlian dari penyanyi 49 tahun itu di laboratorium. Ini karena IM mengaku telah percaya pada Reza.

"Dari awal memang dari pihak korban tidak melakukan pemeriksaan di laboratorium, tapi begitu percaya. Sehingga terus dilakukan transfer," ujar Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum IM.

Baca Juga: Reza Artamevia Diduga Lakukan Penipuan atas Pencucian Uang Bisnis Berlian Rp18,5 Miliar

Namun, IM pernah memeriksa keaslian berlian tersebut ke toko berlian dan hasilnya tidak terbukti sintetis. "Itu store memang jual diamond gitu loh dan ternyata kalau kita mau cek lebih dalam lagi ya itu harus di lab gitu," papar juru bicara IM, Priscilla.

Setelah tiga kali membeli berlian dari pelantun Berharap Tak Berpisah tersebut sebanyak sembilan batu senilai Rp18,5 miliar, IM baru memeriksa keasliannya di laboratorium.

IM kemudian menyuruh juru bicaranya, Priscilla dan Fitria, melakukan pemeriksaan di laboratorium bernama FGL dan AGL. Hasilnya menunjukkan bahwa berlian mantan istri almarhum Adjie Massaid itu bukan berlian asli melainkan sintetis. Bahkan sertifikat yang dimiliki Reza palsu.

Di sisi lain, Reza mengaku lebih dulu melaporkan IM ke polisi. Pada Jumat, 15 November 2024, ia pun telah menjalani BAP di Bareskrim Polri tas laporannya yang dilayangkan pada 6 November 2024. Kedatangan sang penyanyi juga terkait laporannya terhadap IM atas dugaan penipuan.

Baca Juga: Reza Artamevia Lantunkan Selawat Natawassal Bil Hubabah usai Aaliyah -Thariq Nikah, Ini Artinya
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Giorgio Antonio Minta...
Giorgio Antonio Minta Netizen Berhenti Hujat Sarwendah
Tantri Kotak Siap Tempuh...
Tantri Kotak Siap Tempuh Jalur Hukum Usai Ditipu Miliaran Rupiah
Ditipu Teman Sendiri,...
Ditipu Teman Sendiri, Tantri Kotak Ungkap Tabungan Pendidikan Anak Ikut Raib
Enzy Storia Panik Saat...
Enzy Storia Panik Saat Mati Listrik di Positano, Sempat Mengira Diganggu Hantu Italia
Tiara Andini dan Alshad...
Tiara Andini dan Alshad Ahmad Sama-sama di Los Angeles, Warganet Ramai Berspekulasi
Momen Celine Evangelista...
Momen Celine Evangelista Bimbing Anaknya Belajar Wudhu dan Salat Tuai Pujian Warganet
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Buka 3 Posko Bantu Korban Penipuan Investasi
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Rekomendasi
Logo HUT ke-81 RI Resmi...
Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Fajar Novario Asal Padang Terpilih
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
DEPO Tebar Dividen Rp10,2...
DEPO Tebar Dividen Rp10,2 Miliar, Fokus Perluas Ekspansi Bisnis
Berita Terkini
Jelang Tahun Ajaran...
Jelang Tahun Ajaran Baru, Orang Tua Utamakan Sepatu Sekolah yang Nyaman dan Awet
Liburan Terima Beres...
Liburan Terima Beres ke Jepang: Jelajah Fukuoka dan Oita yang Unik
Awkarin Penuhi Panggilan...
Awkarin Penuhi Panggilan Polisi, Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel
Dituding Langgar Hak...
Dituding Langgar Hak Cipta, Syahravi Resmi Laporkan Fariz RM ke Polda Metro Jaya
Nonton Jazz Gunung 2026...
Nonton Jazz Gunung 2026 Nggak Pake Mahal, Ada Diskon Tiket 40% Pakai BRImo!
Sinopsis Prescription...
Sinopsis Prescription of Judgment di V+Short, Drama China Seru untuk Penggemar Short Drama
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved