Kronologi Dugaan Kasus Penipuan Bisnis Berlian Reza Artamevia Rp18,5 Miliar

Minggu, 17 November 2024 - 09:00 WIB
loading...
Kronologi Dugaan Kasus...
Kronologi dugaan kasus penipuan bisnis berlian Reza Artamevia sebesar Rp18,5 miliar akhirnya terungkap. Reza dilaporkan rekan bisnisnya dengan inisial IM. Foto/Instagram Reza Artamevia
A A A
JAKARTA - Kronologi dugaan kasus penipuan bisnis berlian Reza Artamevia sebesar Rp18,5 miliar akhirnya terungkap. Reza dilaporkan rekan bisnisnya dengan inisial IM ke Polda Metro Jaya pada Jumat,15 November 2024 atas dugaan penipuan, penggelapan, hingga tindak pidana pencucian uang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary pun membenarkan bahwa Reza Artamevia dilaporkan oleh IM atas dugaan penipuan bisnis berlian. Adapun laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/6928/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

"Benar tanggal 15 November, hari ini. Kami menerima laporan dari saudari IM tentang dugaan penipuan atau penggelapan juncto turut serta atau tindak pidana pencucian uang. Terlapornya saudari RA (Reza Artamevia) dan saudari RD," kata Ade di Polda Metro Jaya pada Jumat,15 November 2024.

Pada kesempatan yang berbeda, Pipit selaku juru bicara IM menjelaskan awal mula perkenalan dengan Reza hingga memutuskan untuk bisnis berlian. Menurutnya, IM dan ibunda Aaliyah Massaid itu baru berkenalan pada Juni 2024.

Kronologi Dugaan Kasus Penipuan Bisnis Berlian Reza Artamevia Rp18,5 Miliar

Foto/Instagram Reza Artamevia

Baca Juga: Reza Artamevia Ternyata Laporkan IM Duluan ke Polisi Kasus Penipuan Berlian Rp18,5 Miliar




"Perkenalan ibu IM dan RA singkat bulan Juni, menawarkan kepada IM untuk bisnis batu yang dianggapnya asli. Jadi perjalanannya sangat berdekatan dari Juni, Juli, Agustus," kata Pipit di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Sabtu, 16 November 2024.

Atas dasar kepercayaan, IM akhirnya sepakat untuk melakukan bisnis berlian dengan ibu mertua Thariq Halilintar tersebut. "Mereka melakukan transaksi transfer dan perjanjian lainnya. Beliau menawarkan bisnis kepada IM untuk membeli secara bertahap sebuah batu," jelasnya.

Sayangnya saat pembelian batu pertama dan kedua, IM tidak melakukan pemeriksaan keaslian berlian dari penyanyi 49 tahun itu di laboratorium. Ini karena IM mengaku telah percaya pada Reza.

"Dari awal memang dari pihak korban tidak melakukan pemeriksaan di laboratorium, tapi begitu percaya. Sehingga terus dilakukan transfer," ujar Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum IM.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1162 seconds (0.1#10.140)