Rizky Febian Akui Menikah Siri dengan Mahalini, Pegang Bukti Sah secara Agama
loading...
A
A
A
JAKARTA - Rizky Febian akhirnya mengaku menikah secara siri dengan Mahalini. Ini merupakan kali pertama penyanyi 26 tahun itu buka suara soal status pernikahannya dengan sang istri.
Kepada media, Rizky Febian blak-blakan mengatakan bahwa dirinya dan Mahalini memang baru melaksanakan pernikahan secara siri atau agama. Buku nikah yang dipakai foto saat akad pun diduga sebagai properti.
"Kami melaksanakannya (menikah) dengan secara syariat Islam," kata Rizky Febian di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Senin (18/11/2024).
"Sudah menyerahkan ke pihak WO yang kami pegang. Memang pada dasarnya mereka yang bertanggung jawab," sambungnya.
Foto/Instagram Rizky Febian
Setelah resmi menjadi suami istri beberapa bulan, putra sulung komedian Sule ini akhirnya memutuskan untuk mengesahkan pernikahannya dengan jebolan Indonesian Idol tersebut secara negara.
Pria yang akrab disapa Iky ini pun menghadiri sidang itsbat untuk mengesahkan pernikahannya di PA Jakarta Selatan pada hari ini. Ia berasalan permasalahan administrasi membuat pernikahannya belum sah secara negara.
"Alhamdulillah hari ini saya diberikan waktu untuk datang ke sini dan menyelesaikan perihal administrasi," jelasnya.
Sementara itu, Markus Tanoto selaku kuasa hukum pelantun Hingga Tua Bersama ini menyatakan bahwa kliennya telah menyerahkan sederet bukti kuat kepada majelis hakim soal pernikahan sirinya.
"Yang pastikan ada permohonan KUA (Kantor Urusan Agama) Setiabudi, ada bukti foto dari pernikahan, maharnya apa saja sama saksi," ujar Markus.
Markus optimis permohonan sidang isbat kliennya dapat dikabulkan majelis hakim melalui putusan akhir. Besar kemungkinan, putusan tersebut akan dikeluarkan pengadilan pada pekan depan secara e-court alias online.
"Nggak ada (kemungkinan ditolak). Pasti namanya permohonan selama kita bisa buktikan pasti lancar-lancar saja. Kalau putusannya mungkin minggu depan ya. Saya tergantung majelis hakim," tutup Markus.
Kepada media, Rizky Febian blak-blakan mengatakan bahwa dirinya dan Mahalini memang baru melaksanakan pernikahan secara siri atau agama. Buku nikah yang dipakai foto saat akad pun diduga sebagai properti.
"Kami melaksanakannya (menikah) dengan secara syariat Islam," kata Rizky Febian di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Senin (18/11/2024).
"Sudah menyerahkan ke pihak WO yang kami pegang. Memang pada dasarnya mereka yang bertanggung jawab," sambungnya.
Foto/Instagram Rizky Febian
Setelah resmi menjadi suami istri beberapa bulan, putra sulung komedian Sule ini akhirnya memutuskan untuk mengesahkan pernikahannya dengan jebolan Indonesian Idol tersebut secara negara.
Pria yang akrab disapa Iky ini pun menghadiri sidang itsbat untuk mengesahkan pernikahannya di PA Jakarta Selatan pada hari ini. Ia berasalan permasalahan administrasi membuat pernikahannya belum sah secara negara.
"Alhamdulillah hari ini saya diberikan waktu untuk datang ke sini dan menyelesaikan perihal administrasi," jelasnya.
Sementara itu, Markus Tanoto selaku kuasa hukum pelantun Hingga Tua Bersama ini menyatakan bahwa kliennya telah menyerahkan sederet bukti kuat kepada majelis hakim soal pernikahan sirinya.
"Yang pastikan ada permohonan KUA (Kantor Urusan Agama) Setiabudi, ada bukti foto dari pernikahan, maharnya apa saja sama saksi," ujar Markus.
Markus optimis permohonan sidang isbat kliennya dapat dikabulkan majelis hakim melalui putusan akhir. Besar kemungkinan, putusan tersebut akan dikeluarkan pengadilan pada pekan depan secara e-court alias online.
"Nggak ada (kemungkinan ditolak). Pasti namanya permohonan selama kita bisa buktikan pasti lancar-lancar saja. Kalau putusannya mungkin minggu depan ya. Saya tergantung majelis hakim," tutup Markus.
(dra)