Kekayaan Ratu Elizabeth II sebelum Meninggal, Jadi Wanita Terkaya di Dunia

Sabtu, 14 Desember 2024 - 08:00 WIB
loading...
Kekayaan Ratu Elizabeth...
Kekayaan Ratu Elizabeth II sebelum meninggal menarik perhatian. Ini karena angkanya fantastis. Foto/ getty
A A A
JAKARTA – Kekayaan Ratu Elizabeth II sebelum meninggal menarik perhatian. Merujuk pada kekayaannya versi forbes, jumlahnya mencapai 500 juta USD atau Rp8 triliun.

Bahkan, Ratu Elizabeth II sering disebut sebagai wanita terkaya di seluruh dunia. Dia memiliki kekayaan pribadi yang sangat besar – dalam bentuk investasi, seni, perhiasan dan real estat yang dikumpulkannya dari beberapa dekade pemerintahan kolonial.

Baca Juga: 3 Berlian Kerajaan Inggris Hasil Curian dari Negara Jajahan, Afrika Selatan Minta Dikembalikan

Namun, dikutip hindustan times, menurut laporan PTI, komponen surat wasiat terakhirnya yang menentukan bagaimana kekayaannya akan didistribusikan setelah kematiannya di Skotlandia juga diperkirakan akan tetap menjadi rahasia untuk waktu yang lama.

Secara historis, surat wasiat penguasa tetap bersifat pribadi bersama dengan anggota keluarga kerajaan lainnya. Namun, sebuah laporan di harian Inggris Express menyatakan bahwa wasiat Ibu Suri – Ratu Elizabeth, yang pertama – dipublikasikan di Royal.uk pada Mei 2002.

Selama pertikaian hukum atas surat wasiat Putri Margaret, adik perempuan Ratu, pengadilan diberi tahu bahwa "alasan dan tujuan utama penyegelan surat wasiat kerajaan adalah untuk melindungi privasi penguasa".

Selain itu, karena alasan hukum teknis – karena mendiang raja adalah sumber otoritas hukum – surat wasiatnya tidak harus dipublikasikan seperti yang lain.

Namun, banyak sumber kekayaannya – istana, Permata Mahkota, dan karya seni – tidak termasuk dalam kategori properti pribadinya, tetapi disimpan sebagai amanat untuk generasi mendatang dan hanya diserahkan kepada raja baru – Raja Charles III.

Pada 2015, 'The Sunday Times Rich List' memperkirakan kekayaan bersih mendiang raja Inggris tersebut sekitar £340 juta (sekira 400 juta USD), dengan sumber utama uang pribadi seorang penguasa Inggris adalah Kadipaten Lancaster – harta pribadi penguasa, yang semata-mata ada untuk memberi penghasilan kepada raja yang berkuasa.

Pada tahun keuangan yang berakhir pada 31 Maret, harta tersebut dinilai sekitar £652 juta dan menghasilkan surplus bersih sebesar 24 juta pound.

Menurut The Times, karena merupakan aset yang tidak dapat dicabut dari Kerajaan, aset tersebut bahkan tidak akan muncul dalam surat wasiat Ratu dan hanya diwariskan dari satu penguasa ke penguasa lainnya, tanpa pajak apa pun yang dibayarkan.

Surat kabar tersebut mencatat bahwa tidak ada pajak warisan yang dikenakan atas kekayaan pribadi Ratu karena kesepakatan yang dicapai pada 1993 dengan pemerintah yang saat itu dipimpin John Major, di mana Ratu setuju untuk pertama kalinya membayar pajak penghasilan.

Sebagai bagian dari perjanjian tersebut, ditetapkan bahwa warisan dari satu penguasa ke penguasa lain akan dibebaskan dari pajak warisan.

Baca Juga: Momen Meghan Markle Dibungkam Ratu Elizabeth dengan 11 Kata Pedas

Nota Kesepahaman Departemen Keuangan tentang Perpajakan Kerajaan, yang ditulis pada 2013. Bunyinya, “Alasan untuk tidak mengenakan pajak atas aset yang diwariskan kepada penguasa berikutnya adalah bahwa aset pribadi seperti Sandringham dan Balmoral memiliki kegunaan resmi maupun pribadi dan bahwa monarki sebagai sebuah institusi membutuhkan sumber daya pribadi yang cukup untuk memungkinkannya terus menjalankan peran tradisionalnya dalam kehidupan nasional, dan memiliki tingkat kemandirian finansial dari pemerintah saat itu.”

Setelah Ratu Elizabeth II meninggal, Charles III diproklamasikan sebagai Raja. Dia menegaskan kembali tradisi menyerahkan semua pendapatan kerajaan dari Crown Estate kepada negara, sebagai imbalan atas Sov Hibah asing yang menutupi biaya keluarga kerajaan Inggris.
(tdy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kehadiran Meghan Markle...
Kehadiran Meghan Markle Jadi Penentu Rekonsiliasi Pangeran Harry dan Raja Charles
Pangeran Harry Siapkan...
Pangeran Harry Siapkan Pengawal Pribadi saat Kunjungi London
Bawa Archie dan Lilibet...
Bawa Archie dan Lilibet ke Inggris, Pangeran Harry Berharap Bisa Bertemu Raja Charles
Momen Lucu Pangeran...
Momen Lucu Pangeran George Tahan Bersin di Trooping the Colour 2026, Ini Reaksi Kate Middleton!
Kate Middleton Bertemu...
Kate Middleton Bertemu Mantan Kekasihnya Rupert Finch, Begini Kisah Cinta Mereka
Peter Phillips Resmi...
Peter Phillips Resmi Menikah, Absennya Pangeran Harry Jadi Sorotan
Raja Charles Inggris...
Raja Charles Inggris Akan Ungkap Tagihan Pajak Pribadinya, Berapa Besar?
Alasan Sandra Dewi Cabut...
Alasan Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Penyitaan Tas Mewahnya hingga Deposito
Geser Taylor Swift,...
Geser Taylor Swift, Lucy Guo Jadi Wanita Terkaya Termuda di Dunia
Rekomendasi
5 Akhlak Dasar Muslim...
5 Akhlak Dasar Muslim yang Kini Mulai Langka, Nomor 5 Jadi Kunci Menjaga Ukhuwah
Gempa Kembar Venezuela...
Gempa Kembar Venezuela Tewaskan 2.295 Orang: Mirip Zona Perang, Bau Mayat Menyengat
Dukung Dokter Tifa di...
Dukung Dokter Tifa di PN Jaktim, Roy Suryo Soroti Tersangka yang Dapat Restorative Justice
Berita Terkini
Sarah Gibson Resmi Berpisah...
Sarah Gibson Resmi Berpisah dari Diska Resha, Tetap Sepakat Co-Parenting
Kisah Unik Syifa Hadju,...
Kisah Unik Syifa Hadju, Afgan, Sheila Dara, dan Baskara di Balik Secangkir Kopi
Ditanya Gugatan Hak...
Ditanya Gugatan Hak Asuh Anak Usai Umrah, Ruben Onsu: Biar Pengacara yang Bicara
Bikin Momen Kumpul Keluarga...
Bikin Momen Kumpul Keluarga di Rumah Makin Seru dengan Inspirasi Kegiatan ala Shopee
Ruben Onsu Resmi Daftarkan...
Ruben Onsu Resmi Daftarkan Gugatan Hak Asuh Anak, Sidang Perdana 15 Juli 2026
Kasus Hanania Travel:...
Kasus Hanania Travel: 16 Influencer Diperiksa, Rp110 Juta Uang Saku Disita Polisi
Infografis
Geser Taylor Swift,...
Geser Taylor Swift, Lucy Guo Jadi Wanita Terkaya Termuda di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved