Tanggapi Keluhan Tata Kelola Royalti, Ketua LMKN Dharma: Kita Siap Berdialog

Jum'at, 20 Desember 2024 - 09:33 WIB
loading...
Tanggapi Keluhan Tata...
Foto: Doc. Istimewa
A A A
JAKARTA - Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) memberi tanggapan soal keluhan sejumlah pencipta lagu terkait tata kelola royalti musik yang disebut belum maksimal.

Ketua LMKN Dharma Oratmangun menegaskan bahwa royalti yang didistribusikan kepada para pencipta lagu sudah sesuai dengan jumlah yang dihimpun, tanpa pengurangan atau penambahan.

"Seperti dijelaskan mekanisme tata kelola (royalti), saya perlu garisbawahi bahwa LMKN tidak menutupi-menutupi seberapa yang didapat, apa yang dikerjakan, apa yang didistribusikan melalui LMK, sesuai dengan regulasi yang ada," kata Dharma Oratmangun di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (19/12).

Menurutnya, LMKN telah memberikan perhatian khusus terhadap royalti dari pertunjukan musik yang sering menjadi sumber perdebatan pencipta lagu. Adapun pembayaran tertinggi dalam live event untuk skala Nasional dan Internasional sebesar Rp12.527.468.851 pada tahun ini.

“Kami melihat adanya peningkatan hingga 120 persen. Meski demikian, masih diperlukan pembenahan tata kelola lebih lanjut," jelasnya

Meski demikian, Dharma Oratmangun tidak memungkiri bahwa masalah royalti memang memerlukan pembenahan. Dia mengajak berbagai pihak terkait untuk mendukung upaya perbaikan sistem royalti musik demi menciptakan transparansi dan adil.

Dharma juga memberikan perhatian khusus terhadap royalti dari pertunjukan musik, yang sering menjadi sumber polemik bagi pencipta lagu. Hal ini dilakukan untuk menanggapi keluhan musisi Piyu Padi Reborn terkait royalti pertunjukan musik yang hanya sebesar Rp125.000.

“Harus digarisbawahi bahwa tata kelola, khususnya di bidang live performance atau live event, mendapatkan perhatian khusus. Bahkan, kami melihat adanya peningkatan hingga 120 persen. Meski demikian, masih diperlukan pembenahan lebih lanjut,” tutur Dharma.

Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Bidang Kolektif Royalti dan Lisensi, Johnny William Maukar, menanggapi keluhan musisi Piyu Padi Reborn terkait royalti pertunjukan musik yang hanya sebesar Rp 125.000.

Johnny menyarankan agar Piyu meminta informasi lebih lanjut kepada LMKN atau Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) terkait rincian royalti tersebut.

“Mungkin yang dimaksud oleh Saudara Piyu, Rp125.000 itu adalah royalti yang didapatkan dari konser musik atau live event. Nah, untuk mengetahui lebih detail, Piyu bisa meminta informasi langsung ke LMKN,” kata Johnny.

Johnny menjelaskan, royalti musik tidak hanya berasal dari konser atau live event, melainkan juga dari sumber lain, seperti digital. Ia meminta agar Piyu melihat penerimaan royalti secara keseluruhan, bukan hanya dari pertunjukan musik saja. “Royalti musik bukan hanya dari pertunjukan musik saja. Piyu juga menerima royalti sebagai musisi melalui LMK,” ucap Johnny.

“Dan Piyu juga mendapatkan royalti digital dari WAMI (Wahana Musik Indonesia), mungkin saya bisa tanya sekitaran berapa itu, banyak. Nah itu tidak disebutkan, menjadi pertanyaan dong, lalu yang lain juga sebagai performers," tambah Johnny.

Dharma Oratmangun menimpali mengatakan kesediaannya untuk berdialog dengan para musisi guna menyelesaikan masalah royalti ini. Dharma mengajak pihak-pihak terkait untuk saling bertukar informasi demi meningkatkan transparansi.

“LMKN memastikan akan mengundang para insan musik untuk duduk bersama dan saling bertukar informasi. Dalam waktu dekat, kami akan agendakan pertemuan untuk menjelaskan apa yang belum jelas, sekaligus memperjuangkan harapan bersama,” tutur Dharma.

Diberitakan sebelumnya, Piyu mengkritik kinerja LMKN dan LMK yang dinilainya tidak transparan, khususnya dalam pengumpulan royalti dari pertunjukan musik atau performing rights.

Dalam Forum Group Discussion (FGD) Tata Kelola Royalti Musik di Menteng, Jakarta Pusat, belum lama ini, Piyu mengungkapkan bahwa ia hanya menerima royalti sebesar Rp 125.000 setelah dipotong pajak.“Kalau saya, royalti itu cuma Rp 125.000 (tahun ini),” ungkap Piyu.

Selain Piyu, pencipta lagu dan musisi Ahmad Dhani mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap kinerja LMKN dan LMK dalam menarik royalti dari pertunjukan musik atau performing rights (live event).

Menurut pentolan band Dewa 19 ini, LMKN dan LMK belum maksimal dalam menjalankan tugasnya. “Untuk tahun 2024 dan 2025 ini, kita fokus pada tata kelola pertunjukan musik dulu. Kami siap mengambil alih peran LMKN di sektor ini agar mereka sadar bahwa mereka tidak optimal dalam menarik royalti dari pertunjukan musik dan kesimpulannya , LMKN gagal dalam mengelola royalti pertunjukan musik, sehingga sangat diperlukan sebuah peraturan baru,” ujar Ahmad Dhani dalam Forum Group Discussion (FGD) Tata Kelola Royalti Musik di Menteng, Jakarta Pusat, belum lama ini.

Dalam kesempatan itu, Dharma juga mengajak berbagai pihak untuk mendukung upaya perbaikan sistem royalti musik demi menciptakan transparansi.

“LMKN membuka kerja sama dengan berbagai pihak untuk mendukung perbaikan mekanisme sistem collecting hingga distribusi. Kami pastikan apa yang kami dapat, baik itu management fee maupun biaya operasional, semuanya transparan, tercatat dengan baik, dan dapat dipertanggungjawabkan. Begitu pula dengan jumlah yang didistribusikan,” ungkap Dharma.

Dalam konferensi pers tersebut LMKN menandatangani PKS dengan LPP Televisi Republik Indonesia, yang selama ini telah secara konsisten membayar royalti setiap tahun.

Pihak ini diberikan penghargaan kepada perusahaan Pengguna Lagu yang komit memenuhi kewajiban bayar royalti atas penggunaan lagu di tempat usahanya. Perusahaan tersebut adalah : PT Surya Citra Media, Tbk (SCTV-Indosiar), NAV Family Karaoke, Matahari Departemen Store, Union Group, PT Ruang Antara Suara (special Sheila on 7 ), PK Entertainment (konser musik).
(tar)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
ARDI Tolak Royalti LMKN...
ARDI Tolak Royalti LMKN Senilai Rp25 Juta, Ikke Nurjanah: Harus Transparan!
Royalti ARDI Anjlok...
Royalti ARDI Anjlok ke Rp25 Juta, Ikke Nurjanah Desak Transparansi LMKN
Jelang Lebaran, LMKN...
Jelang Lebaran, LMKN Distribusi Royalti Sebesar Rp24, 9 Miliar kepada 5 LMK
Heboh Kafe Bayar Royalti...
Heboh Kafe Bayar Royalti Musik, Menteri Hukum Ingatkan Ini pada Pengunjung
Ali Akbar dan Garpu...
Ali Akbar dan Garpu Tala Laporkan LMKN ke KPK Atas Dugaan Penyalahgunaan Dana Royalti Rp14 Miliar
DJ Panda Sempat Ciptakan...
DJ Panda Sempat Ciptakan Lagu untuk Erika Carlina Sebelum Damai
Isu Royalti Musik Mengemuka,...
Isu Royalti Musik Mengemuka, Menteri HAM dan AKSI Dukung Langkah 60 Pencipta Lagu
Royalti Musik di Era...
Royalti Musik di Era Digital Jadi Sorotan, Kemenkum Gelar Diskusi Publik
Puluhan Pencipta Lagu...
Puluhan Pencipta Lagu Datangi KPK, Laporkan LMKN
Rekomendasi
Tak Perlu Tunggu Air...
Tak Perlu Tunggu Air Mati, Perumda Bekasi Kini Bisa Deteksi Pipa Bocor Sejak Dini
Kebijakan Ekspor Satu...
Kebijakan Ekspor Satu Pintu, Reform Syndicate Sodorkan 5 Rekomendasi Taktis
Menteri Zionis Tolak...
Menteri Zionis Tolak Gencatan Senjata: Lebanon Seharusnya Jadi Arena Bermain Israel
Berita Terkini
Widyawati Pantau Tio...
Widyawati Pantau Tio Pakusadewo dari Grup WA, Bersyukur Kondisinya Kini Membaik
Kasus Wanita Disekap...
Kasus Wanita Disekap 3 Tahun di Bandung, Uya Kuya Desak Polisi Tangkap Pelaku
Istana Sebut Konser...
Istana Sebut Konser EXO di Indonesia Jadi Bukti Kepercayaan Dunia Masih Kuat
Mau Nyaman Liburan ke...
Mau Nyaman Liburan ke Bali? Perhatikan Ini Sebelum Memilih Tour Wisata
Dari Sopir Bus Mendadak...
Dari Sopir Bus Mendadak Jadi Pemimpin Negara? Ini Serunya Microdrama Love In A Fallen Nation di V+Short
Wujudkan Liburan Impian...
Wujudkan Liburan Impian Tanpa Beban dengan Cashback Rp350.000
Infografis
4 Negara Arab yang Siap...
4 Negara Arab yang Siap Bantu Qatar Balas Serangan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved