Mengenal Fenomena Silent Firing, Suasana Tidak Nyaman Karyawan yang Bikin Resign

Senin, 30 Desember 2024 - 13:00 WIB
loading...
Mengenal Fenomena Silent...
Silent firing menjadi fenomena di tengah para pekerja kantoran belakangan ini. Apa itu? Foto/ psychologs.com
A A A
JAKARTA - Silent firing menjadi fenomena di tengah para pekerja kantoran belakangan ini. Jika sebelumnya dikenal dengan nama Pemutusan Hubungan Kerja alias PHK , kini istilah silent muncul.

Melansir Wikipedia, PHK merupakan pengakhiran hubungan kerja yang disebabkan karena suatu hal yang mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban antara pekerja /buruh dan pengusaha/majikan.



Namun, Praktisi Pemasaran Inbound dan Pembangun Ekosistem Bisnis, Saiful Islam mengatakan bahwa sekarang bukan jamannya PHK lagi.

“Tapi ketika tidak dibutuhkan, karyawan dibikin tidak nyaman sampai mereka sendiri yang mengajukan resign. Ini yang dinamakan Silent Firing,” kata Saiful Islam dalam postingan di linkedin.

Fenomena silent firing atau constructive dismissal, perusahaan nggak langsung memutus hubungan kerja (PHK), tapi menciptakan situasi yang membuat karyawan merasa tidak betah atau tidak punya pilihan lain selain resign.

“Ini memang strategi yang sering digunakan buat menghindari kewajiban pesangon atau konflik hukum,” ujar dia.

Co-founder dan Komisaris Evapora ini juga mengungkap tanda-tanda silent firing yang kerap dialami para karyawan.

Tanda-tanda Silent Firing

1. Beban Kerja yang Nggak Masuk Akal
Karyawan diberikan target atau tugas yang jauh di luar kapasitasnya, sehingga merasa gagal terus. Ujung-ujungnya, jadi stres dan mikir buat keluar.

2. Kurangnya Dukungan atau Penghargaan
Karyawan diabaikan, nggak diajak dalam proyek penting, atau nggak pernah diapresiasi atas kerja kerasnya. Lama-lama, mereka merasa nggak dihargai.

3. Promosi atau Kenaikan Gaji Ditahan
Meski punya kinerja bagus, karyawan nggak dikasih kenaikan gaji atau kesempatan promosi. Ini bikin mereka merasa mentok di perusahaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2120 seconds (0.1#10.140)