Gaji Hard Gumay sebagai Anggota Komcad TNI Berpangkat Serda, Dapat Uang Saku hingga Penghargaan
Senin, 03 Februari 2025 - 17:20 WIB
loading...
A
A
A
e. penghargaan.
Hal tersebut menunjukkan bahwa anggota komcad tak mendapat gaji selayaknya prajurit militer komponen utama, melainkan fasilitas berupa uang saku. Hanya saja, jumlah atau besaran uang saku yang diterima tak dicantumkan secara detail dalam UU No. 23 Tahun 2019.
Baca Juga: Hard GumayTernyata Anggota Komcad TNI, Ini Pangkat yang Dimiliki
Sedangkan mengenai besaran dan tata cara pemberian tunjangan operasi saat mobilisasi sesuai dengan Peraturan Presiden. Kendati begitu, bagi anggota yang berasal dari Aparatur Sipil Negara dan pekerja atau buruh selama menjalani pelatihan dasar kemiliteran sebagai komcad tetap memperoleh hak ketenagakerjaannya dan tidak menyebabkan putusnya hubungan kerja dengan instansi atau perusahaan tempatnya bekerja.
Hal itu pun juga bagi anggota yang masih menempuh pendidikan, yakni tetap memperoleh hak akademisnya dan tidak menyebabkan kehilangan status sebagai peserta didik. Itulah besaran gaji komcad.
Hal tersebut menunjukkan bahwa anggota komcad tak mendapat gaji selayaknya prajurit militer komponen utama, melainkan fasilitas berupa uang saku. Hanya saja, jumlah atau besaran uang saku yang diterima tak dicantumkan secara detail dalam UU No. 23 Tahun 2019.
Baca Juga: Hard GumayTernyata Anggota Komcad TNI, Ini Pangkat yang Dimiliki
Sedangkan mengenai besaran dan tata cara pemberian tunjangan operasi saat mobilisasi sesuai dengan Peraturan Presiden. Kendati begitu, bagi anggota yang berasal dari Aparatur Sipil Negara dan pekerja atau buruh selama menjalani pelatihan dasar kemiliteran sebagai komcad tetap memperoleh hak ketenagakerjaannya dan tidak menyebabkan putusnya hubungan kerja dengan instansi atau perusahaan tempatnya bekerja.
Hal itu pun juga bagi anggota yang masih menempuh pendidikan, yakni tetap memperoleh hak akademisnya dan tidak menyebabkan kehilangan status sebagai peserta didik. Itulah besaran gaji komcad.
(tdy)
Lihat Juga :