Barbie Hsu Tinggalkan Warisan Rp1,2 Triliun, Terancam Jatuh ke Mantan Suami
Rabu, 05 Februari 2025 - 13:00 WIB
loading...
A
A
A
Berdasarkan hukum Taiwan, distribusi aset seseorang yang meninggal akan mengikuti ketentuan hukum atau surat wasiat yang sah. Baru-baru ini, muncul laporan bahwa pemeran Shancai itu telah menyusun surat wasiat pada 2024, yang menyatakan bahwa seluruh harta miliknya akan diwariskan kepada ibu dan kedua anaknya.
Jika surat wasiat ini terbukti sah, maka asetnya tidak akan jatuh ke tangan Wang Xiaofei atau suaminya saat ini, Koo Jun Yup.
Namun, hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi mengenai keberadaan surat wasiat tersebut. Jika tidak ditemukan, maka warisan bintang drama Meteor Garden ini akan dibagi berdasarkan hukum yang berlaku di Taiwan, di mana anak-anaknya dan suaminya memiliki hak yang sama atas aset tersebut.
Faktor lain yang memperumit masalah adalah status hukum pernikahan sang artis dan Koo Jun Yup. Laporan pada 3 Februari 2025 menyebutkan bahwa pasangan ini menikah secara resmi di Korea Selatan, tetapi tidak mendaftarkan pernikahan mereka di Taiwan. Hal ini berpotensi membuat DJ tersebut kehilangan hak warisnya atas aset istrinya di Taiwan.
Baca Juga: Riwayat Penyakit Barbie Hsu sebelum Meninggal, Idap Pneumonia hingga Proplas Katup Mitral
Seorang ahli hukum menegaskan bahwa jika tidak ada surat wasiat yang mengatur pembagian aset, maka secara hukum, warisan Barbie Hsu akan dibagi di antara Koo Jun Yup dan kedua anaknya. Namun, karena Koo Jun Yup tidak memiliki status hukum sebagai suami di Taiwan, ada kemungkinan ia tidak dapat mengklaim hak warisnya.
Jika surat wasiat ini terbukti sah, maka asetnya tidak akan jatuh ke tangan Wang Xiaofei atau suaminya saat ini, Koo Jun Yup.
Namun, hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi mengenai keberadaan surat wasiat tersebut. Jika tidak ditemukan, maka warisan bintang drama Meteor Garden ini akan dibagi berdasarkan hukum yang berlaku di Taiwan, di mana anak-anaknya dan suaminya memiliki hak yang sama atas aset tersebut.
Faktor lain yang memperumit masalah adalah status hukum pernikahan sang artis dan Koo Jun Yup. Laporan pada 3 Februari 2025 menyebutkan bahwa pasangan ini menikah secara resmi di Korea Selatan, tetapi tidak mendaftarkan pernikahan mereka di Taiwan. Hal ini berpotensi membuat DJ tersebut kehilangan hak warisnya atas aset istrinya di Taiwan.
Baca Juga: Riwayat Penyakit Barbie Hsu sebelum Meninggal, Idap Pneumonia hingga Proplas Katup Mitral
Seorang ahli hukum menegaskan bahwa jika tidak ada surat wasiat yang mengatur pembagian aset, maka secara hukum, warisan Barbie Hsu akan dibagi di antara Koo Jun Yup dan kedua anaknya. Namun, karena Koo Jun Yup tidak memiliki status hukum sebagai suami di Taiwan, ada kemungkinan ia tidak dapat mengklaim hak warisnya.
Lihat Juga :