Barbie Hsu Tinggalkan Warisan Rp1,2 Triliun, Terancam Jatuh ke Mantan Suami
Rabu, 05 Februari 2025 - 13:00 WIB
loading...
A
A
A
Selain sengketa warisan, muncul kemungkinan konflik hukum terkait hak asuh anak antara Wang Xiaofei dan keluarga Barbie Hsu. Wang Xiaofei, yang merupakan ayah kandung dari kedua anak Barbie Hsu, diyakini akan memperjuangkan hak asuh penuh.
Bahkan, ibunya, Zhang Lan, telah mengungkapkan keinginan untuk merawat cucu-cucunya, yang semakin memperumit permasalahan.
Di sisi lain, Koo Jun Yup, meskipun bukan ayah biologis, memiliki kedekatan emosional dengan anak-anak Barbie Hsu dan mungkin juga ingin mempertahankan hubungan dengan mereka. Namun, dengan status pernikahannya yang tidak terdaftar secara resmi di Taiwan, ia memiliki posisi hukum yang lemah dalam sengketa ini.
Baca Juga: Artis Meteor Garden Barbie Hsu Meninggal Dunia
Dengan berbagai klaim dan kepentingan dari masing-masing pihak, sengketa warisan Barbie Hsu berpotensi menjadi konflik hukum yang berkepanjangan. Jika benar bahwa Barbie Hsu telah meninggalkan surat wasiat yang sah, maka hal ini dapat membantu menyelesaikan perselisihan lebih cepat.
Namun, jika tidak ada dokumen resmi yang mengatur pembagian aset, maka kasus ini bisa berlarut-larut dan memicu pertarungan hukum yang kompleks.
Bahkan, ibunya, Zhang Lan, telah mengungkapkan keinginan untuk merawat cucu-cucunya, yang semakin memperumit permasalahan.
Di sisi lain, Koo Jun Yup, meskipun bukan ayah biologis, memiliki kedekatan emosional dengan anak-anak Barbie Hsu dan mungkin juga ingin mempertahankan hubungan dengan mereka. Namun, dengan status pernikahannya yang tidak terdaftar secara resmi di Taiwan, ia memiliki posisi hukum yang lemah dalam sengketa ini.
Baca Juga: Artis Meteor Garden Barbie Hsu Meninggal Dunia
Dengan berbagai klaim dan kepentingan dari masing-masing pihak, sengketa warisan Barbie Hsu berpotensi menjadi konflik hukum yang berkepanjangan. Jika benar bahwa Barbie Hsu telah meninggalkan surat wasiat yang sah, maka hal ini dapat membantu menyelesaikan perselisihan lebih cepat.
Namun, jika tidak ada dokumen resmi yang mengatur pembagian aset, maka kasus ini bisa berlarut-larut dan memicu pertarungan hukum yang kompleks.
(dra)
Lihat Juga :