Armand Maulana Soroti Kasus Royalti Agnez Mo vs Ari Bias, Khawatir Picu Permusuhan
Rabu, 05 Februari 2025 - 15:40 WIB
loading...
A
A
A
Vokalis 53 tahun ini pun mengajak seluruh pelaku industri musik, termasuk pemerintah, untuk duduk bersama dan mencari solusi terbaik demi perbaikan ekosistem musik Tanah Air.
"Untuk seluruh insan musik, mari kita berdiskusi bersama dengan niat memperbaiki ekosistem musik Indonesia. Ini bukan hanya urusan penyanyi dan pencipta lagu, tapi juga promotor, EO, LMKN, dan pemerintah," ungkapnya.
Pemilik nama asli Tubagus Armand Maulana ini juga menyoroti adanya oknum yang mungkin mengambil keuntungan dari situasi seperti ini dan merusak industri musik demi kepentingan pribadi.
"Saya paling benci ada orang atau kelompok yang merusak ekosistem demi kepentingan sendiri. Inilah yang membuat Indonesia sulit maju di berbagai bidang. Mari kita jaga dan cintai musik Indonesia," tandasnya.
Baca Juga: Armand Maulana Lebaran di London, Susul Anak yang sedang Sekolah
Seperti diberitakan sebelumnya, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menyatakan Agnez Mo terbukti melakukan pelanggaran hak cipta atas lagu Bilang Saja yang diciptakan oleh Ari Bias. Akibat pelanggaran tersebut, Agnez Mo diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp1,5 miliar kepada Ari Bias.
"Untuk seluruh insan musik, mari kita berdiskusi bersama dengan niat memperbaiki ekosistem musik Indonesia. Ini bukan hanya urusan penyanyi dan pencipta lagu, tapi juga promotor, EO, LMKN, dan pemerintah," ungkapnya.
Pemilik nama asli Tubagus Armand Maulana ini juga menyoroti adanya oknum yang mungkin mengambil keuntungan dari situasi seperti ini dan merusak industri musik demi kepentingan pribadi.
"Saya paling benci ada orang atau kelompok yang merusak ekosistem demi kepentingan sendiri. Inilah yang membuat Indonesia sulit maju di berbagai bidang. Mari kita jaga dan cintai musik Indonesia," tandasnya.
Baca Juga: Armand Maulana Lebaran di London, Susul Anak yang sedang Sekolah
Seperti diberitakan sebelumnya, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menyatakan Agnez Mo terbukti melakukan pelanggaran hak cipta atas lagu Bilang Saja yang diciptakan oleh Ari Bias. Akibat pelanggaran tersebut, Agnez Mo diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp1,5 miliar kepada Ari Bias.
(dra)
Lihat Juga :