Ogah Bayar Gugatan Royalti Rp1,5 Miliar, Agnez Mo Pilih Kasasi
Kamis, 13 Februari 2025 - 15:40 WIB
loading...
Agnez Mo mengisyaratkan untuk mengajukan kasasi atas putusan majelis hakim PN Jakarta soal royalti Ari Bias. Foto/ Instagram
A
A
A
JAKARTA - Agnez Mo mengisyaratkan akan mengajukan kasasi atas putusan majelis hakim Pengadilan Niaga (PN) Jakarta Pusat soal gugatan royalti yang dilayangkan pencipta lagu Ari Bias.
"Kasasi," tulis Agnez Mo dengan emoticon ceklis, dikutip Kamis (13/2/2025).
Baca Juga: Agnez Mo Pasrah Kalah Kasus Royalti Ari Bias: Perlu Kekuatan Sejati Melawan Arus Kencang
Dalam slide berikutnya, Agnez menilai saat ini dirinya tengah berada dalam situasi yang cukup rumit. Namun, dia mengaku tidak gentar dalam memperjuangkan kebenaran.
"Berdiri teguh untuk memihak kebenaran yang sesungguhnya, memang tidak pernah mudah. Tidak peduli seberapa tepat dan adilnya pendirian kita, akan selalu ada orang-orang yang memilih untuk menyalahpahami dan memelintir kata-kata," tulis Agnez Mo.
"Kasasi," tulis Agnez Mo dengan emoticon ceklis, dikutip Kamis (13/2/2025).
Baca Juga: Agnez Mo Pasrah Kalah Kasus Royalti Ari Bias: Perlu Kekuatan Sejati Melawan Arus Kencang
Dalam slide berikutnya, Agnez menilai saat ini dirinya tengah berada dalam situasi yang cukup rumit. Namun, dia mengaku tidak gentar dalam memperjuangkan kebenaran.
"Berdiri teguh untuk memihak kebenaran yang sesungguhnya, memang tidak pernah mudah. Tidak peduli seberapa tepat dan adilnya pendirian kita, akan selalu ada orang-orang yang memilih untuk menyalahpahami dan memelintir kata-kata," tulis Agnez Mo.
Lihat Juga :