Melly Goeslaw Umumkan Revisi UU Hak Cipta sedang Dikaji, Libatkan Banyak Ahli
Kamis, 13 Februari 2025 - 22:20 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Adik Melly Goeslaw Meninggal Dunia
"Kegiatan itu pun disiarkan secara langsung oleh TV Parlemen. Dan bisa di akses oleh semua masyarakat melalu YouTube. Kami merasa lega karena jika pun ada pembahasan yang kami lupa, masih bisa kami lihat kembali rekamannya," lanjutnya.
Musisi sekaligus anggota DPR 51 tahun itu pun menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah hadir dan memberikan masukan, baik secara langsung maupun melalui berbagai cara lainnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut serta memberikan masukan, tidak hanya dalam revisi UU Hak Cipta, tetapi juga untuk semua UU yang sedang dikaji oleh DPR RI.
Masyarakat, disebut istri Anto Hoed ini dapat menyampaikan masukan melalui SIMAS PUU/Pusat Perancangan Undang-Undang atau secara khusus untuk UU Hak Cipta melalui link puupolhukham.dpr.go.id.
"Intinya saya berterima kasih kepada semua kawan-kawan kemarin yang hadir, yang berbicara, yang kasih masukan, dan yang tidak hadir karena berhalangan namun pasti kirim doa dari jauh. Oh ya terima kasih juga untuk kawan-kawan asosiasi maupun perorangan yang terus memberi masukan, hadir ke rumah saya maupun via telefon," paparnya.
"Terima kasih ya. Untuk masyarakat umum pun semua bisa memberikan masukan, dan ini bukan hanya untuk UU Hak Cipta saja, untuk seluruh UU yang sedang dikaji DPR RI masyarakat semuanya bisa memberikan masukan melalui SIMAS PUU / Pusat Perancangan Undang Undang Atau khusus UU Hak Cipta bisa ke link puupolhukham.dpr.go.id," tandasnya.
Dengan adanya keterlibatan berbagai pihak dalam pembahasan revisi UU Hak Cipta ini, diharapkan peraturan yang dihasilkan dapat lebih adil dan mengakomodasi kepentingan seluruh pemegang hak cipta di Indonesia.
"Kegiatan itu pun disiarkan secara langsung oleh TV Parlemen. Dan bisa di akses oleh semua masyarakat melalu YouTube. Kami merasa lega karena jika pun ada pembahasan yang kami lupa, masih bisa kami lihat kembali rekamannya," lanjutnya.
Musisi sekaligus anggota DPR 51 tahun itu pun menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah hadir dan memberikan masukan, baik secara langsung maupun melalui berbagai cara lainnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut serta memberikan masukan, tidak hanya dalam revisi UU Hak Cipta, tetapi juga untuk semua UU yang sedang dikaji oleh DPR RI.
Masyarakat, disebut istri Anto Hoed ini dapat menyampaikan masukan melalui SIMAS PUU/Pusat Perancangan Undang-Undang atau secara khusus untuk UU Hak Cipta melalui link puupolhukham.dpr.go.id.
"Intinya saya berterima kasih kepada semua kawan-kawan kemarin yang hadir, yang berbicara, yang kasih masukan, dan yang tidak hadir karena berhalangan namun pasti kirim doa dari jauh. Oh ya terima kasih juga untuk kawan-kawan asosiasi maupun perorangan yang terus memberi masukan, hadir ke rumah saya maupun via telefon," paparnya.
"Terima kasih ya. Untuk masyarakat umum pun semua bisa memberikan masukan, dan ini bukan hanya untuk UU Hak Cipta saja, untuk seluruh UU yang sedang dikaji DPR RI masyarakat semuanya bisa memberikan masukan melalui SIMAS PUU / Pusat Perancangan Undang Undang Atau khusus UU Hak Cipta bisa ke link puupolhukham.dpr.go.id," tandasnya.
Dengan adanya keterlibatan berbagai pihak dalam pembahasan revisi UU Hak Cipta ini, diharapkan peraturan yang dihasilkan dapat lebih adil dan mengakomodasi kepentingan seluruh pemegang hak cipta di Indonesia.
(dra)
Lihat Juga :