Melly Goeslaw Umumkan Revisi UU Hak Cipta sedang Dikaji, Libatkan Banyak Ahli
Kamis, 13 Februari 2025 - 22:20 WIB
loading...
A
A
A
Karena UU Hak Cipta masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025, Melly menjelaskan bahwa Badan Keahlian DPR RI sangat berhati-hati dalam menyusun draf awalnya. Bahkan, perjalanan menuju draf pertama masih cukup panjang untuk memastikan bahwa revisi ini dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak yang terlibat.
"Karena UU yang masuk prolegnas prioritas 2025 ini sangat penting jadi team BKD sangat hati2 sehingga perjalanan ke draft 1 saja masih panjang," jelasnya.
Salah satu momen yang melegakan adalah saat focus group discussion (FGD) pertama yang diadakan pada 18 November 2024. Diskusi ini dihadiri oleh berbagai stakeholders, penyanyi, dan pencipta lagu.
Baca Juga: Melly Goeslaw Kenang Persahabatan dengan Donny Kesuma: yang Bahagia di Sana Don
Di sisi lain, turut hadir perwakilan dari berbagai organisasi, seperti AKSI, FESMI, AMPINDO, WAMI, ASIRI, APMI, dan akademisi seperti Prof. Ramli dan Prof. Agus. Selain itu, hadir juga tokoh musik seperti Candra Darusman serta perwakilan dari DJKI, LMKN, LMK, musisi tradisional, dan musisi indie.
"Hal lain yang melegakan juga karena pada saat FGD pertama yang dilakukan tgl 18 November 2024, banyak dihadiri oleh stakeholders, penyanyi, pencipta lagu, termasuk perwakilan AKSI, perwakilan FESMI, AMPINDO, WAMI, ASIRI, APMI, Prof Ramli, Prof Agus, mas Candra Darusman, DJKI, LMKN, LMK, kawan-kawan dari musisi tradisional dan juga dari musisi indie," ujarnya.
Menurut pelantun Bunda itu, FGD yang berlangsung selama lima jam ini memberi kesempatan bagi semua peserta untuk menyampaikan pendapat dan masukan mereka. Kegiatan ini juga disiarkan langsung oleh TV Parlemen dan dapat diakses oleh masyarakat melalui YouTube.
Hal ini memberikan kesempatan bagi publik untuk melihat kembali rekaman diskusi apabila ada hal yang terlewat dalam pembahasan. "Saat itu FGD diadakan sampai 5 jam, karna semua yang ingin berbicara dan menyampaikan pendapatnya kami beri kesempatan," ungkapnya.
"Karena UU yang masuk prolegnas prioritas 2025 ini sangat penting jadi team BKD sangat hati2 sehingga perjalanan ke draft 1 saja masih panjang," jelasnya.
Salah satu momen yang melegakan adalah saat focus group discussion (FGD) pertama yang diadakan pada 18 November 2024. Diskusi ini dihadiri oleh berbagai stakeholders, penyanyi, dan pencipta lagu.
Baca Juga: Melly Goeslaw Kenang Persahabatan dengan Donny Kesuma: yang Bahagia di Sana Don
Di sisi lain, turut hadir perwakilan dari berbagai organisasi, seperti AKSI, FESMI, AMPINDO, WAMI, ASIRI, APMI, dan akademisi seperti Prof. Ramli dan Prof. Agus. Selain itu, hadir juga tokoh musik seperti Candra Darusman serta perwakilan dari DJKI, LMKN, LMK, musisi tradisional, dan musisi indie.
"Hal lain yang melegakan juga karena pada saat FGD pertama yang dilakukan tgl 18 November 2024, banyak dihadiri oleh stakeholders, penyanyi, pencipta lagu, termasuk perwakilan AKSI, perwakilan FESMI, AMPINDO, WAMI, ASIRI, APMI, Prof Ramli, Prof Agus, mas Candra Darusman, DJKI, LMKN, LMK, kawan-kawan dari musisi tradisional dan juga dari musisi indie," ujarnya.
Menurut pelantun Bunda itu, FGD yang berlangsung selama lima jam ini memberi kesempatan bagi semua peserta untuk menyampaikan pendapat dan masukan mereka. Kegiatan ini juga disiarkan langsung oleh TV Parlemen dan dapat diakses oleh masyarakat melalui YouTube.
Hal ini memberikan kesempatan bagi publik untuk melihat kembali rekaman diskusi apabila ada hal yang terlewat dalam pembahasan. "Saat itu FGD diadakan sampai 5 jam, karna semua yang ingin berbicara dan menyampaikan pendapatnya kami beri kesempatan," ungkapnya.
Lihat Juga :