Vadel Badjideh Tersangka Kasus Asusila Anak Nikita Mirzani
Kamis, 13 Februari 2025 - 20:22 WIB
loading...
Vadel Badjideh ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus asusila dan aborsi anak Nikita Mirzani. Keputusan ini diambil setelah penyidik mengumpulkan bukti. Foto/Instagram Vadel Badjideh
A
A
A
JAKARTA - Vadel Badjideh ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan asusila dan aborsi anak Nikita Mirzani, Lolly alias Laura Meizani Nasseru Asry. Keputusan ini diambil setelah penyidik mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan saksi yang memperkuat tuduhan terhadapnya.
Polisi langsung melakukan penahanan terhadap Vadel Badjideh selama 20 hari ke depan, mulai hari ini, Kamis (13/2/2025). Kabar penetapan tersangka ini disampaikan oleh Razman Arif Nasution, kuasa hukum TikToker tersebut.
"Saudara Vadel Al Fajar Badjideh telah menjalani pemeriksaan dengan total 53 pertanyaan. Setelah dilakukan gelar perkara, diputuskan bahwa Vadel ditetapkan sebagai tersangka," kata Razman di Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Razman juga mengonfirmasi bahwa kliennya langsung ditahan setelah penetapan status tersangka. Salah satu alasan utama penahanan adalah karena korban, Lolly, masih berusia di bawah umur.
Baca Juga: Vadel Badjideh Berontak Dapat SPDP Kasus Lolly dari Polisi
"Penyidik memberi tahu saya bahwa Vadel akan ditahan selama 20 hari ke depan," jelasnya.
Polisi langsung melakukan penahanan terhadap Vadel Badjideh selama 20 hari ke depan, mulai hari ini, Kamis (13/2/2025). Kabar penetapan tersangka ini disampaikan oleh Razman Arif Nasution, kuasa hukum TikToker tersebut.
"Saudara Vadel Al Fajar Badjideh telah menjalani pemeriksaan dengan total 53 pertanyaan. Setelah dilakukan gelar perkara, diputuskan bahwa Vadel ditetapkan sebagai tersangka," kata Razman di Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Razman juga mengonfirmasi bahwa kliennya langsung ditahan setelah penetapan status tersangka. Salah satu alasan utama penahanan adalah karena korban, Lolly, masih berusia di bawah umur.
Baca Juga: Vadel Badjideh Berontak Dapat SPDP Kasus Lolly dari Polisi
"Penyidik memberi tahu saya bahwa Vadel akan ditahan selama 20 hari ke depan," jelasnya.
Lihat Juga :