Agnez Mo Bingung dengan Mekanisme Royalti, Minta Kejelasan UU di Kemenkum
Rabu, 19 Februari 2025 - 15:30 WIB
loading...
Agnez Mo menyampaikan kebingungannya terkait mekanisme royalti dan hak cipta, yang saat ini menjadi polemik di kalangan musisi. Ia mendatangi Kemenkum. Foto/Nurul Amanah
A
A
A
JAKARTA - Agnez Mo menyampaikan kebingungannya terkait mekanisme royalti dan hak cipta, yang saat ini menjadi polemik di kalangan musisi. Untuk mendapatkan kejelasan, ia mendatangi Kementerian Hukum (Kemenkum) pada Rabu (19/2/2025) guna berdiskusi langsung dengan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas.
Dalam pertemuan yang digelar di Gedung Kemenkum, Kuningan, Jakarta, Agnez Mo menyatakan bahwa dirinya ingin memahami lebih dalam mengenai regulasi hak cipta dan sistem royalti di Indonesia. Kedatangannya merupakan undangan dari Menkum untuk berdiskusi mengenai aturan yang selama ini menuai banyak pertanyaan dari para musisi.
"Jadi sebenarnya memang percakapan atau diskusi yang tadi saya jalankan bersama pak Menteri, untuk belajar apa sih sebenarnya UU itu," kata Agnez.
"Karena kalau saya, karena saya warga negara Indonesia, saya maunya taat sama UU, kan gitu, saya berdiri bersama UU," sambungnya.
![Agnez Mo Bingung dengan Mekanisme Royalti, Minta Kejelasan UU di Kemenkum]()
Foto/Instagram Agnez Mo
Baca Juga: Agnez Mo Temui Menteri Hukum, Diskusi UU Hak Cipta dan Royalti
Dalam pertemuan yang digelar di Gedung Kemenkum, Kuningan, Jakarta, Agnez Mo menyatakan bahwa dirinya ingin memahami lebih dalam mengenai regulasi hak cipta dan sistem royalti di Indonesia. Kedatangannya merupakan undangan dari Menkum untuk berdiskusi mengenai aturan yang selama ini menuai banyak pertanyaan dari para musisi.
"Jadi sebenarnya memang percakapan atau diskusi yang tadi saya jalankan bersama pak Menteri, untuk belajar apa sih sebenarnya UU itu," kata Agnez.
"Karena kalau saya, karena saya warga negara Indonesia, saya maunya taat sama UU, kan gitu, saya berdiri bersama UU," sambungnya.

Foto/Instagram Agnez Mo
Baca Juga: Agnez Mo Temui Menteri Hukum, Diskusi UU Hak Cipta dan Royalti
Lihat Juga :