Agnez Mo Bingung dengan Mekanisme Royalti, Minta Kejelasan UU di Kemenkum
Rabu, 19 Februari 2025 - 15:30 WIB
loading...
A
A
A
"Dan sadar hukum ya karena saya tahu kadang-kadang kita cuman bisa denger dan liat line aja yang ada di dalam social media. Padahal mungkin UU-nya tidak seperti itu," tambahnya.
Sebagai penyanyi dan pencipta lagu, mantan artis cilik ini juga berbagi pengalamannya dalam sistem royalti di luar negeri. Ia menyoroti bahwa di Amerika Serikat, mekanisme ini diatur dengan jelas oleh lembaga khusus seperti BMI (Broadcast Music, Inc.). Di mana ia telah menjadi bagian selama 12 tahun.
"Jadi sebenarnya ya balik seperti yang saya bilang, di sini kita hanya berdiskusi. Saya membagi juga pengalaman saya sebagai pencipta lagu dan juga sebagai penyanyi," ungkapnya.
"Pada saat di Amerika juga LMK-nya seperti apa. Saya sendiri sebenarnya bagian dari dalam tanda kutip LMK di Amerika yaitu BMI selama 12 tahun. Semoga ini bisa membantu ke depannya supaya tidak ada lagi salah tafsir dari UU gitu," pungkasnya.
Baca Juga: Agnez Mo Sebut Ahmad Dhani Hubungi untuk Minta Dukungan di DPR, Bukan Bahas Royalti
Sebagai penyanyi dan pencipta lagu, mantan artis cilik ini juga berbagi pengalamannya dalam sistem royalti di luar negeri. Ia menyoroti bahwa di Amerika Serikat, mekanisme ini diatur dengan jelas oleh lembaga khusus seperti BMI (Broadcast Music, Inc.). Di mana ia telah menjadi bagian selama 12 tahun.
"Jadi sebenarnya ya balik seperti yang saya bilang, di sini kita hanya berdiskusi. Saya membagi juga pengalaman saya sebagai pencipta lagu dan juga sebagai penyanyi," ungkapnya.
"Pada saat di Amerika juga LMK-nya seperti apa. Saya sendiri sebenarnya bagian dari dalam tanda kutip LMK di Amerika yaitu BMI selama 12 tahun. Semoga ini bisa membantu ke depannya supaya tidak ada lagi salah tafsir dari UU gitu," pungkasnya.
Baca Juga: Agnez Mo Sebut Ahmad Dhani Hubungi untuk Minta Dukungan di DPR, Bukan Bahas Royalti
(dra)
Lihat Juga :