Kronologi Agnez Mo Digugat Ari Bias Rp1,5 Miliar, dari Sengketa Royalti hingga Pengadilan
Rabu, 19 Februari 2025 - 16:40 WIB
loading...
A
A
A
Pada 30 Desember 2023, Ari Bias mengungkapkan kekecewaannya karena tidak menerima royalti setelah lagu ciptaannya digunakan dalam tiga konser tersebut. Ia juga menuding adanya pelanggaran kontrak, karena Agnez tidak memberikan kompensasi sebagaimana mestinya.
Merasa haknya dilanggar, Ari Bias secara terbuka melarang Agnez untuk kembali membawakan lagu-lagunya tanpa izin resmi. Namun, hingga Mei 2024, pihak Agnez tidak memberikan tanggapan terhadap permasalahan tersebut.
Setelah tidak mendapat respons dari pihak Agnez, pada 2 Mei 2024, Ari Bias melalui kuasa hukumnya akhirnya melayangkan somasi resmi. Namun, tetap tidak ada penyelesaian atau tanggapan dari pihak Agnez.
Karena tidak menemui titik terang, Ari Bias membawa kasus ini ke Bareskrim Polri pada 19 Juni 2024. Selanjutnya, pada 11 September 2024, ia secara resmi mengajukan gugatan perdata di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Baca Juga: Agnez Mo Sindir Musisi yang Menyerang soal Royalti: Gue Ditumbalin karena Agenda Kalian
Sidang pertama digelar pada 19 September 2024, dengan agenda pembacaan gugatan. Selama persidangan, kedua belah pihak menghadirkan bukti serta saksi untuk memperkuat klaim masing-masing.
Merasa haknya dilanggar, Ari Bias secara terbuka melarang Agnez untuk kembali membawakan lagu-lagunya tanpa izin resmi. Namun, hingga Mei 2024, pihak Agnez tidak memberikan tanggapan terhadap permasalahan tersebut.
Upaya Hukum yang Ditempuh Ari Bias
Setelah tidak mendapat respons dari pihak Agnez, pada 2 Mei 2024, Ari Bias melalui kuasa hukumnya akhirnya melayangkan somasi resmi. Namun, tetap tidak ada penyelesaian atau tanggapan dari pihak Agnez.
Karena tidak menemui titik terang, Ari Bias membawa kasus ini ke Bareskrim Polri pada 19 Juni 2024. Selanjutnya, pada 11 September 2024, ia secara resmi mengajukan gugatan perdata di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Baca Juga: Agnez Mo Sindir Musisi yang Menyerang soal Royalti: Gue Ditumbalin karena Agenda Kalian
Proses Sidang dan Putusan Pengadilan
Sidang pertama digelar pada 19 September 2024, dengan agenda pembacaan gugatan. Selama persidangan, kedua belah pihak menghadirkan bukti serta saksi untuk memperkuat klaim masing-masing.
Lihat Juga :