Agnez Mo soal Rencana Kasasi dalam Kasus Royalti: On Going Case
Kamis, 20 Februari 2025 - 14:00 WIB
loading...
A
A
A
"Jadi sebenarnya memang percakapan atau diskusi yang tadi saya jalankan bersama pak Menteri, untuk belajar apa sih sebenarnya UU itu," jelasnya.
"Karena kalau saya, karena saya Warga Negara Indonesia, saya maunya taat sama UU, kan gitu. Saya berdiri bersama UU," tambahnya.
Menurut penyanyi 38 tahun itu, aturan mengenai royalti dalam undang-undang yang ada masih menimbulkan kebingungan di kalangan musisi dan pencipta lagu.
Baca Juga: Agnez Mo Bingung dengan Mekanisme Royalti, Minta Kejelasan UU di Kemenkum
Ia merasa bahwa ada banyak aspek yang perlu diperjelas agar sistem pengelolaan royalti bisa lebih transparan dan adil.
"Tapi sayangnya, karena mungkin ada kasus yang teman-teman juga tau, akhirnya membuat kebingungan. Bukan cuma untuk saya, tapi juga untuk penyanyi-penyanyi lain atau pencipta lagu lain yang juga ada di Indonesia," ujarnya.
Di tengah polemik yang muncul, pelantun Matahariku itu justru melihat momentum ini sebagai kesempatan untuk berdialog dan mencari solusi terbaik. Ia menekankan pentingnya keterbukaan dalam memahami hukum agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat.
"Karena kalau saya, karena saya Warga Negara Indonesia, saya maunya taat sama UU, kan gitu. Saya berdiri bersama UU," tambahnya.
Menurut penyanyi 38 tahun itu, aturan mengenai royalti dalam undang-undang yang ada masih menimbulkan kebingungan di kalangan musisi dan pencipta lagu.
Baca Juga: Agnez Mo Bingung dengan Mekanisme Royalti, Minta Kejelasan UU di Kemenkum
Ia merasa bahwa ada banyak aspek yang perlu diperjelas agar sistem pengelolaan royalti bisa lebih transparan dan adil.
"Tapi sayangnya, karena mungkin ada kasus yang teman-teman juga tau, akhirnya membuat kebingungan. Bukan cuma untuk saya, tapi juga untuk penyanyi-penyanyi lain atau pencipta lagu lain yang juga ada di Indonesia," ujarnya.
Di tengah polemik yang muncul, pelantun Matahariku itu justru melihat momentum ini sebagai kesempatan untuk berdialog dan mencari solusi terbaik. Ia menekankan pentingnya keterbukaan dalam memahami hukum agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat.
Lihat Juga :