Agnez Mo soal Rencana Kasasi dalam Kasus Royalti: On Going Case
Kamis, 20 Februari 2025 - 14:00 WIB
loading...
Agnez Mo dikabarkan tengah mempertimbangkan langkah kasasi terkait putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengenai royalti yang melibatkan Ari Bias. Foto/Instagram Agnez Mo
A
A
A
JAKARTA - Agnez Mo dikabarkan tengah mempertimbangkan langkah kasasi terkait putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengenai royalti yang melibatkan Ari Bias. Dugaan ini muncul setelah Agnez sempat menyinggung kemungkinan kasasi melalui unggahan di Instagram Story miliknya beberapa waktu lalu.
Saat dimintai tanggapan mengenai langkah hukum tersebut, Agnez Mo memilih untuk tidak memberikan penjelasan lebih lanjut. Ia menegaskan bahwa proses hukum yang masih berlangsung tidak bisa diungkapkan secara terbuka.
"(Kasasi) kan lagi on going case, nggak bisa dikasih tahu dong," kata Agnez Mo di Kementerian Hukum,, Jakarta Selatan pada Rabu, 19 Februari 2025.
Kedatangan mantan artis cilik itu ke Kementerian Hukum bukan semata untuk membahas kasusnya, melainkan juga dalam rangka diskusi dengan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas.
Baca Juga: Kronologi Agnez Mo Digugat Ari Bias Rp1,5 Miliar, dari Sengketa Royalti hingga Pengadilan
![Agnez Mo soal Rencana Kasasi dalam Kasus Royalti: On Going Case]()
Foto/Instagram Agnez Mo
Diskusi tersebut berfokus pada Undang-Undang Hak Cipta yang belakangan menjadi sorotan di kalangan musisi
"Jadi sebenarnya memang percakapan atau diskusi yang tadi saya jalankan bersama pak Menteri, untuk belajar apa sih sebenarnya UU itu," jelasnya.
"Karena kalau saya, karena saya Warga Negara Indonesia, saya maunya taat sama UU, kan gitu. Saya berdiri bersama UU," tambahnya.
Menurut penyanyi 38 tahun itu, aturan mengenai royalti dalam undang-undang yang ada masih menimbulkan kebingungan di kalangan musisi dan pencipta lagu.
Baca Juga: Agnez Mo Bingung dengan Mekanisme Royalti, Minta Kejelasan UU di Kemenkum
Ia merasa bahwa ada banyak aspek yang perlu diperjelas agar sistem pengelolaan royalti bisa lebih transparan dan adil.
"Tapi sayangnya, karena mungkin ada kasus yang teman-teman juga tau, akhirnya membuat kebingungan. Bukan cuma untuk saya, tapi juga untuk penyanyi-penyanyi lain atau pencipta lagu lain yang juga ada di Indonesia," ujarnya.
Di tengah polemik yang muncul, pelantun Matahariku itu justru melihat momentum ini sebagai kesempatan untuk berdialog dan mencari solusi terbaik. Ia menekankan pentingnya keterbukaan dalam memahami hukum agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat.
"Oleh karena itu makanya saya pikir, bagus nih kita pakai kesempatan ini untuk sama-sama belajar, sama-sama duduk, sama-sama mendengar, dan sadar hukum ya," ucapnya.
Baca Juga: Agnez Mo Temui Menteri Hukum, Diskusi UU Hak Cipta dan Royalti
"Karena saya tahu kadang-kadang kita cuman bisa denger dan liat line aja yang ada di dalam social media. Padahal mungkin UU-nya tidak seperti itu," tandasnya.
Sebagai penyanyi sekaligus pencipta lagu, Agnez merasa memiliki tanggung jawab untuk memahami regulasi hak cipta dan royalti dengan lebih baik. Ia berharap diskusi ini dapat menghasilkan pemahaman yang lebih jelas bagi semua pihak yang terlibat dalam industri musik Indonesia.
Saat dimintai tanggapan mengenai langkah hukum tersebut, Agnez Mo memilih untuk tidak memberikan penjelasan lebih lanjut. Ia menegaskan bahwa proses hukum yang masih berlangsung tidak bisa diungkapkan secara terbuka.
"(Kasasi) kan lagi on going case, nggak bisa dikasih tahu dong," kata Agnez Mo di Kementerian Hukum,, Jakarta Selatan pada Rabu, 19 Februari 2025.
Kedatangan mantan artis cilik itu ke Kementerian Hukum bukan semata untuk membahas kasusnya, melainkan juga dalam rangka diskusi dengan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas.
Baca Juga: Kronologi Agnez Mo Digugat Ari Bias Rp1,5 Miliar, dari Sengketa Royalti hingga Pengadilan

Foto/Instagram Agnez Mo
Diskusi tersebut berfokus pada Undang-Undang Hak Cipta yang belakangan menjadi sorotan di kalangan musisi
"Jadi sebenarnya memang percakapan atau diskusi yang tadi saya jalankan bersama pak Menteri, untuk belajar apa sih sebenarnya UU itu," jelasnya.
"Karena kalau saya, karena saya Warga Negara Indonesia, saya maunya taat sama UU, kan gitu. Saya berdiri bersama UU," tambahnya.
Menurut penyanyi 38 tahun itu, aturan mengenai royalti dalam undang-undang yang ada masih menimbulkan kebingungan di kalangan musisi dan pencipta lagu.
Baca Juga: Agnez Mo Bingung dengan Mekanisme Royalti, Minta Kejelasan UU di Kemenkum
Ia merasa bahwa ada banyak aspek yang perlu diperjelas agar sistem pengelolaan royalti bisa lebih transparan dan adil.
"Tapi sayangnya, karena mungkin ada kasus yang teman-teman juga tau, akhirnya membuat kebingungan. Bukan cuma untuk saya, tapi juga untuk penyanyi-penyanyi lain atau pencipta lagu lain yang juga ada di Indonesia," ujarnya.
Di tengah polemik yang muncul, pelantun Matahariku itu justru melihat momentum ini sebagai kesempatan untuk berdialog dan mencari solusi terbaik. Ia menekankan pentingnya keterbukaan dalam memahami hukum agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat.
"Oleh karena itu makanya saya pikir, bagus nih kita pakai kesempatan ini untuk sama-sama belajar, sama-sama duduk, sama-sama mendengar, dan sadar hukum ya," ucapnya.
Baca Juga: Agnez Mo Temui Menteri Hukum, Diskusi UU Hak Cipta dan Royalti
"Karena saya tahu kadang-kadang kita cuman bisa denger dan liat line aja yang ada di dalam social media. Padahal mungkin UU-nya tidak seperti itu," tandasnya.
Sebagai penyanyi sekaligus pencipta lagu, Agnez merasa memiliki tanggung jawab untuk memahami regulasi hak cipta dan royalti dengan lebih baik. Ia berharap diskusi ini dapat menghasilkan pemahaman yang lebih jelas bagi semua pihak yang terlibat dalam industri musik Indonesia.
(dra)
Lihat Juga :