Kronologi Penetapan Nikita Mirzani Tersangka Kasus Pengancaman dan Pemerasan

Kamis, 20 Februari 2025 - 13:18 WIB
loading...
Kronologi Penetapan...
Nama Nikita Mirzani kembali menjadi perbincangan publik setelah dirinya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengancaman dan pemerasan. Foto/Instagram Nikita Mirzani
A A A
JAKARTA - Nama Nikita Mirzani kembali menjadi perbincangan publik setelah dirinya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengancaman dan pemerasan. Selain dirinya, seorang pria berinisial IM juga ikut terseret dalam kasus ini.

Kasus ini bermula dari perselisihan antara Nikita Mirzani dan pengusaha kecantikan, Reza Gladys. Reza merasa dirugikan oleh pernyataan Nikita yang dinilai mencemarkan nama baiknya, serta adanya dugaan pengancaman.

Merasa dirugikan, Reza kemudian melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. Laporan yang diajukan mencakup dugaan pengancaman hingga pemerasan, dengan Reza mengklaim mengalami kerugian mencapai Rp4 miliar.

Pihak kepolisian menyatakan telah mengantongi bukti yang cukup untuk menaikkan status mereka dari saksi menjadi tersangka.

Baca Juga: Nikita Mirzani Tersangka Kasus Pengancaman dan Pemerasan



Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan bahwa penyidik Direktorat Siber Polda Metro Jaya telah mengantongi dua alat bukti yang kuat sehingga menetapkan Nikita dan IM sebagai tersangka.

"Benar, saudari NM dan saudara IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik DitSiber Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup dan berdasarkan hasil gelar perkara," kata Ade, Kamis (20/2/2025).

Sedianya, Nikita dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Gedung DitSiber Polda Metro Jaya pada Kamis (20/2/2025). Namun, pihak kuasa hukum mengajukan permohonan penundaan dengan alasan klien mereka masih memiliki pekerjaan yang tidak dapat ditinggalkan maupun diwakilkan.

"Penyidik telah menerima surat penundaan pemeriksaan terhadap tersangka atas nama saudara IM dan saudari NM dari kuasa hukum tersangka pada tanggal 19 Februari 2025," jelasnya.

Baca Juga: Nikita Mirzani Tunda Pemeriksaan usai Jadi Tersangka Kasus Pengancaman dan Pemerasan

"Alasan penundaan pemeriksaan saudari NM dan saudara IM sebagai tersangka dikarenakan masih ada keperluan terkait dengan pekerjaan. Di mana pekerjaan tersebut tidak bisa ditinggalkan maupun diwakilkan," lanjutnya.

Polisi memastikan akan mengirimkan surat panggilan kedua agar keduanya hadir dalam pemeriksaan berikutnya. "Selanjutnya, Penyidik akan mengirimkan surat Panggilan kedua untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka terhadap saudari NM dan saudari IM di minggu depan," pungkasnya.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5 Artis yang Ramaikan...
5 Artis yang Ramaikan HYROX Jakarta 2026, Luna Maya hingga Cinta Laura
Giorgio Antonio Minta...
Giorgio Antonio Minta Netizen Berhenti Hujat Sarwendah
Enzy Storia Panik Saat...
Enzy Storia Panik Saat Mati Listrik di Positano, Sempat Mengira Diganggu Hantu Italia
Tiara Andini dan Alshad...
Tiara Andini dan Alshad Ahmad Sama-sama di Los Angeles, Warganet Ramai Berspekulasi
Momen Celine Evangelista...
Momen Celine Evangelista Bimbing Anaknya Belajar Wudhu dan Salat Tuai Pujian Warganet
Amanda Manopo Sambangi...
Amanda Manopo Sambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Diduga Jadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Rekomendasi
2 Negara Muslim Ini...
2 Negara Muslim Ini Saling Serang, Ini 7 Alasan Konflik Itu Tak Mudah Diselesaikan
Apes, Uni Eropa Terancam...
Apes, Uni Eropa Terancam Kehilangan Pasokan Gas AS usai Tinggalkan Rusia
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
Berita Terkini
Sunscreen Ringan Jadi...
Sunscreen Ringan Jadi Pilihan Perlindungan Kulit Harian di Iklim Tropis
Mencicipi Lima Abad...
Mencicipi Lima Abad Jakarta dari Meja Makan, Warisan Kuliner Peranakan di Kota Tua
GSDC 2026 di ICE BSD...
GSDC 2026 di ICE BSD Perkuat Posisi Indonesia dalam Industri MICE Berkelanjutan
Usia 30-an Lutut Mulai...
Usia 30-an Lutut Mulai Rewel? Mengapa Welmove Bukan Hanya Suplemen untuk Orang Tua
My Devil President:...
My Devil President: Microdrama CEO yang Penuh Plot Twist
Sinopsis Microdrama...
Sinopsis Microdrama Swift Vows Love Story Unfolds di V+Short, Kisah Cinta CEO
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved