Nikita Mirzani dan Asisten Terancam 20 Tahun Penjara, Dijerat Pasal Berlapis

Kamis, 20 Februari 2025 - 14:06 WIB
loading...
Nikita Mirzani dan Asisten...
Nikita Mirzani dan asistennya, IM terancam 20 tahun penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka pemerasan dan pengancaman. Keduanya dijerat pasal berlapis. Foto/Instagram Nikita Mirzani
A A A
JAKARTA - Nikita Mirzani dan asistennya, IM terancam 20 tahun penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan dan pengancaman. Keduanya dijerat pasal berlapis atas laporan Reza Gladys.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (10) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang membawa ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Selain itu, Nikita juga disangkakan dengan Pasal 368 KUHP terkait dugaan tindak pidana pengancaman. Jika terbukti bersalah, ia bisa menghadapi hukuman penjara hingga 9 tahun.

Tidak hanya itu, Nikita juga terjerat dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dengan pasal yang dikenakan meliputi Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 dalam Undang-Undang TPPU. Ancaman hukuman dari pasal-pasal ini mencapai maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga: Nikita Mirzani Tersangka Kasus Pengancaman dan Pemerasan

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cornelio Sunny Ungkap...
Cornelio Sunny Ungkap Alasan Somasi Keluarga Ratu Sofya, Singgung Pelanggaran Privasi
Trauma Kematian Anak,...
Trauma Kematian Anak, Tamara Tyasmara Tutup Hati untuk Pacar Baru: Sekarang Harus Selektif!
Resepsi Jennifer Coppen...
Resepsi Jennifer Coppen dan Justin Hubner Curi Perhatian, Tema Kartu Remi Bikin Salfok
Ruben Onsu Curhat, Konflik...
Ruben Onsu Curhat, Konflik dengan Sarwendah Bikin Lelah Fisik dan Mental
Rumah Anisa Rahma 80...
Rumah Anisa Rahma 80 Persen Terbakar, Ruang Berisi 3.500 Al-Quran Tetap Utuh
Ruben Onsu Unggah Video...
Ruben Onsu Unggah Video Giorgio Ngopi di Rumah Sarwendah, Captionnya Bikin Heboh
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
KPK Ungkap Silmy Karim...
KPK Ungkap Silmy Karim Masih Terima Aliran Uang Hasil Pemerasan saat Jabat Wamen Imipas
Rekomendasi
Tok! DPR dan Pemerintah...
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Target Lifting Migas Dikerek
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
Kawal Dana RT Rp25 Juta,...
Kawal Dana RT Rp25 Juta, Wali Kota Agustina Pastikan Pengurus Lingkungan Didampingi Total
Berita Terkini
Solusi Praktis Pengurusan...
Solusi Praktis Pengurusan Paspor dan Visa untuk Perjalanan Bisnis
Dikhianati Suami, Shiena...
Dikhianati Suami, Shiena Bangkit Bongkar Perselingkuhan di Microdrama V+Short Replaceable
Rueibin Chen Ungkap...
Rueibin Chen Ungkap Alasan Pilih Musik Karya Brahms untuk Konser Eksklusif di Jakarta
Rueibin Chen Sebut Tampil...
Rueibin Chen Sebut Tampil di Indonesia sebagai Impian, Siap Hibur Pecinta Musik Klasik Jakarta
Baru Umumkan Pernikahan,...
Baru Umumkan Pernikahan, Nathalie Holscher Langsung Didesak Soal Anak: Responsnya Bikin Warganet Heboh
Regenerasi Kulit Jadi...
Regenerasi Kulit Jadi Tren Baru Perawatan Estetika Modern
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved