Komposer Indonesia Desak Revisi UU Hak Cipta demi Kesejahteraan Pencipta Lagu
Kamis, 27 Februari 2025 - 22:40 WIB
loading...
A
A
A
Lebih lanjut, Piyu menyampaikan bahwa proses revisi Undang-Undang Hak Cipta saat ini sedang berlangsung. Ia berharap perbaikan tersebut segera rampung agar bisa segera diterapkan dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan para pencipta lagu.
"Mudah-mudahan ini bisa segera diberikan drafnya, dan kita bisa tahu mana yang mungkin bisa diinterpretasikan lebih benar lagi," jelasnya.
Menurut Piyu, persoalan utama dalam sistem royalti di Indonesia sebenarnya cukup sederhana. Undang-Undang Hak Cipta yang disahkan pada 2014 sejatinya sudah memberikan perlindungan hukum, namun ada beberapa pasal yang perlu direvisi untuk menghindari kesalahpahaman dalam implementasinya.
Baca Juga: Melly Goeslaw Umumkan Revisi UU Hak Cipta sedang Dikaji, Libatkan Banyak Ahli
"Kami dari pencipta lagu, hanya mengawasi saja atau mungkin ikut mengkritik pak Menteri, 'tolong bagian ini itu'. Harapannya, para pencipta lagu ini bisa sejahtera, mendapatkan haknya," ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa revisi ini sangat penting agar para pencipta lagu di Indonesia bisa mendapatkan hak royalti mereka secara transparan dan adil. Dengan demikian, industri musik nasional akan semakin diakui secara global.
"Supaya semua damai, semua punya potensi yang sama, supaya nanti negara kita juga akan diakui juga di dunia. Kalau kita menghargai pencipta lagu, artinya kita menghargai intelektual properti dari rakyat sendiri, dari masyarakat sendiri," ungkapnya.
"Mudah-mudahan ini bisa segera diberikan drafnya, dan kita bisa tahu mana yang mungkin bisa diinterpretasikan lebih benar lagi," jelasnya.
Menurut Piyu, persoalan utama dalam sistem royalti di Indonesia sebenarnya cukup sederhana. Undang-Undang Hak Cipta yang disahkan pada 2014 sejatinya sudah memberikan perlindungan hukum, namun ada beberapa pasal yang perlu direvisi untuk menghindari kesalahpahaman dalam implementasinya.
Baca Juga: Melly Goeslaw Umumkan Revisi UU Hak Cipta sedang Dikaji, Libatkan Banyak Ahli
"Kami dari pencipta lagu, hanya mengawasi saja atau mungkin ikut mengkritik pak Menteri, 'tolong bagian ini itu'. Harapannya, para pencipta lagu ini bisa sejahtera, mendapatkan haknya," ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa revisi ini sangat penting agar para pencipta lagu di Indonesia bisa mendapatkan hak royalti mereka secara transparan dan adil. Dengan demikian, industri musik nasional akan semakin diakui secara global.
"Supaya semua damai, semua punya potensi yang sama, supaya nanti negara kita juga akan diakui juga di dunia. Kalau kita menghargai pencipta lagu, artinya kita menghargai intelektual properti dari rakyat sendiri, dari masyarakat sendiri," ungkapnya.
Lihat Juga :