Komposer Indonesia Desak Revisi UU Hak Cipta demi Kesejahteraan Pencipta Lagu
Kamis, 27 Februari 2025 - 22:40 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pemerintah akan menampung semua masukan yang disampaikan oleh AKSI. Ia menyebut bahwa pembahasan revisi Undang-Undang Hak Cipta masih berjalan di parlemen dan pihaknya siap mengambil langkah yang diperlukan setelah draf revisi rampung.
Baca Juga: Agnez Mo Tanggapi Kasus Royalti, Bagikan Opini Candra Darusman soal Hak Cipta
"Karena itu tadi masukannya sangat baik, ada yang terkait soal bagaimana lembaga manajemen kolektif, kemudian ada usulan terkait dengan sistem direct lisence, semua kami tampung," ucapnya.
"Karena itu saat ini masih bergulir di parlemen dan kami menunggu, mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama, draf RUU-nya bisa segera diselesaikan di parlemen kemudian pemerintah akan mengambil sikap," tandasnya.
Dengan adanya pembahasan ini, diharapkan revisi Undang-Undang Hak Cipta dapat segera terealisasi dan memberikan kejelasan hukum bagi para pencipta lagu di Indonesia. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan industri musik yang lebih adil, transparan, dan berdaya saing di kancah internasional.
Baca Juga: Agnez Mo Tanggapi Kasus Royalti, Bagikan Opini Candra Darusman soal Hak Cipta
"Karena itu tadi masukannya sangat baik, ada yang terkait soal bagaimana lembaga manajemen kolektif, kemudian ada usulan terkait dengan sistem direct lisence, semua kami tampung," ucapnya.
"Karena itu saat ini masih bergulir di parlemen dan kami menunggu, mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama, draf RUU-nya bisa segera diselesaikan di parlemen kemudian pemerintah akan mengambil sikap," tandasnya.
Dengan adanya pembahasan ini, diharapkan revisi Undang-Undang Hak Cipta dapat segera terealisasi dan memberikan kejelasan hukum bagi para pencipta lagu di Indonesia. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan industri musik yang lebih adil, transparan, dan berdaya saing di kancah internasional.
(dra)
Lihat Juga :