Komposer Indonesia Desak Revisi UU Hak Cipta demi Kesejahteraan Pencipta Lagu
Kamis, 27 Februari 2025 - 22:40 WIB
loading...
Sejumlah komposer yang tergabung dalam Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) mengunjungi Kemenkum untuk mendiskusikan revisi Undang-Undang Hak Cipta. Foto/Ravie Mulia Wardani
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah komposer yang tergabung dalam Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) mengunjungi Kementerian Hukum (Kemenkum) untuk mendiskusikan revisi Undang-Undang Hak Cipta . Mereka menilai regulasi yang berlaku saat ini masih memiliki celah yang perlu diperbaiki demi kepastian hukum bagi para pencipta lagu.
Salah satu kasus yang menjadi sorotan dalam diskusi ini adalah persoalan royalti yang melibatkan Ari Bias dan Agnez Monica. Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor Kemenkum, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, menerima langsung aspirasi dari perwakilan AKSI.
Beberapa komposer ternama yang hadir dalam diskusi ini antara lain Piyu Padi, Anji Manji, Badai, dan Denny Chasmala.
Sebagai Ketua AKSI, Piyu menyampaikan rasa syukurnya karena keluhan para komposer mendapat respons positif dari pemerintah. Ia menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Hak Cipta ini sangat penting agar pencipta lagu di Indonesia mendapatkan hak yang layak dan adil atas karya mereka.
Baca Juga: Agnez Mo Temui Menteri Hukum, Diskusi UU Hak Cipta dan Royalti
"Bapak Menteri memberikan respons positif. Bahwa pemerintah sekarang sudah berkomitmen, untuk segera melakukan banyak perubahan," kata Piyu di kantor Kementerian Hukum, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2025).
Salah satu kasus yang menjadi sorotan dalam diskusi ini adalah persoalan royalti yang melibatkan Ari Bias dan Agnez Monica. Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor Kemenkum, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, menerima langsung aspirasi dari perwakilan AKSI.
Beberapa komposer ternama yang hadir dalam diskusi ini antara lain Piyu Padi, Anji Manji, Badai, dan Denny Chasmala.
Sebagai Ketua AKSI, Piyu menyampaikan rasa syukurnya karena keluhan para komposer mendapat respons positif dari pemerintah. Ia menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Hak Cipta ini sangat penting agar pencipta lagu di Indonesia mendapatkan hak yang layak dan adil atas karya mereka.
Baca Juga: Agnez Mo Temui Menteri Hukum, Diskusi UU Hak Cipta dan Royalti
"Bapak Menteri memberikan respons positif. Bahwa pemerintah sekarang sudah berkomitmen, untuk segera melakukan banyak perubahan," kata Piyu di kantor Kementerian Hukum, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2025).
Lihat Juga :