Komnas Perempuan Kecam Pernyataan Seksis Ahmad Dhani soal Pemain Naturalisasi
Jum'at, 07 Maret 2025 - 07:40 WIB
loading...
A
A
A
Untuk itu, Komnas Perempuan mendesak Majelis Kehormatan Dewan (MKD) untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Ahmad Dhani terkait pernyataan kontroversialnya ini. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan bahwa wakil rakyat tidak menyampaikan pernyataan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip kesetaraan, kebangsaan, serta menghormati hak asasi manusia.
“Seluruh pimpinan dan anggota DPR RI memiliki mandat untuk mengawal empat Pilar Kebangsaan sebagai landasan dalam pembuatan Undang-Undang dan untuk mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam pernyataan yang disampaikan seluruh anggota DPR RI dalam situasi apa pun. Keempat Pilar Kebangsaan itu adalah Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ucapnya.
“Mengingat bahwa pernyataan AD berpotensi melanggar hak asasi perempuan, mencederai citra, kehormatan dan kewibawaan DPR RI, khususnya Komisi X yang juga mengawal bidang pendidikan, Komnas Perempuan mendorong Majelis Kehormatan Dewan (MKD) untuk memeriksa kasus ini lebih lanjut,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Komnas Perempuan juga merekomendasikan agar pimpinan DPR RI memberikan pelatihan dan penguatan kapasitas kepada seluruh anggota DPR dalam hal konstitusi, hak asasi manusia, serta prinsip kesetaraan dan keadilan gender. Hal ini dinilai penting agar para wakil rakyat dapat menjalankan tugasnya secara profesional, berintegritas, dan tidak melontarkan pernyataan yang diskriminatif atau merugikan kelompok tertentu.
“Selain bertentangan dengan nilai-nilai dalam 4 Pilar Kebangsaan, pernyataan ini mengindikasikan ketidakseriusan dalam melaksanakan tugas DPR RI, yaitu terkait peran pengawasan DPR RI pada ketersediaan dukungan dan tata kelola pembinaan pesepakbola nusantara agar putra-putri bangsa Indonesia dapat berprestasi optimal di cabang olahraga ini,” tuturnya.
“Komnas Perempuan juga merekomendasikan kepada pimpinan DPR RI untuk melakukan penguatan kapasitas anggota DPR RI dalam hal konstitusi, HAM, dan kesetaraan dan keadilan agar dapat mengemban tugasnya sebagai wakil rakyat secara profesional, berintegritas, amanah dan sesuai dengan etika yang berlaku,” sambungnya.
Komnas Perempuan juga menyoroti pentingnya peran partai politik dalam memberikan pemahaman serta pengawasan terhadap para kadernya, termasuk dalam hal pernyataan yang disampaikan di ruang publik. Partai yang mengusung Ahmad Dhani dalam pemilihan legislatif diharapkan dapat mengambil sikap tegas untuk memastikan kadernya tidak menyampaikan pernyataan yang bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia, nondiskriminasi, serta kesetaraan dan keadilan gender.
“Selain itu, Partai Politik dan khususnya Partai Politik yang mengusung AD, perlu memberikan pemahaman dan pengawasan kinerja pada anggota DRR RI yang diusungnya, termasuk dalam hal pernyataan, agar seturut dengan prinsip-prinsip HAM, non diskriminasi serta kesetaraan dan keadilan gender,” pungkasnya.
“Seluruh pimpinan dan anggota DPR RI memiliki mandat untuk mengawal empat Pilar Kebangsaan sebagai landasan dalam pembuatan Undang-Undang dan untuk mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam pernyataan yang disampaikan seluruh anggota DPR RI dalam situasi apa pun. Keempat Pilar Kebangsaan itu adalah Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ucapnya.
“Mengingat bahwa pernyataan AD berpotensi melanggar hak asasi perempuan, mencederai citra, kehormatan dan kewibawaan DPR RI, khususnya Komisi X yang juga mengawal bidang pendidikan, Komnas Perempuan mendorong Majelis Kehormatan Dewan (MKD) untuk memeriksa kasus ini lebih lanjut,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Komnas Perempuan juga merekomendasikan agar pimpinan DPR RI memberikan pelatihan dan penguatan kapasitas kepada seluruh anggota DPR dalam hal konstitusi, hak asasi manusia, serta prinsip kesetaraan dan keadilan gender. Hal ini dinilai penting agar para wakil rakyat dapat menjalankan tugasnya secara profesional, berintegritas, dan tidak melontarkan pernyataan yang diskriminatif atau merugikan kelompok tertentu.
“Selain bertentangan dengan nilai-nilai dalam 4 Pilar Kebangsaan, pernyataan ini mengindikasikan ketidakseriusan dalam melaksanakan tugas DPR RI, yaitu terkait peran pengawasan DPR RI pada ketersediaan dukungan dan tata kelola pembinaan pesepakbola nusantara agar putra-putri bangsa Indonesia dapat berprestasi optimal di cabang olahraga ini,” tuturnya.
“Komnas Perempuan juga merekomendasikan kepada pimpinan DPR RI untuk melakukan penguatan kapasitas anggota DPR RI dalam hal konstitusi, HAM, dan kesetaraan dan keadilan agar dapat mengemban tugasnya sebagai wakil rakyat secara profesional, berintegritas, amanah dan sesuai dengan etika yang berlaku,” sambungnya.
Komnas Perempuan juga menyoroti pentingnya peran partai politik dalam memberikan pemahaman serta pengawasan terhadap para kadernya, termasuk dalam hal pernyataan yang disampaikan di ruang publik. Partai yang mengusung Ahmad Dhani dalam pemilihan legislatif diharapkan dapat mengambil sikap tegas untuk memastikan kadernya tidak menyampaikan pernyataan yang bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia, nondiskriminasi, serta kesetaraan dan keadilan gender.
“Selain itu, Partai Politik dan khususnya Partai Politik yang mengusung AD, perlu memberikan pemahaman dan pengawasan kinerja pada anggota DRR RI yang diusungnya, termasuk dalam hal pernyataan, agar seturut dengan prinsip-prinsip HAM, non diskriminasi serta kesetaraan dan keadilan gender,” pungkasnya.
(dra)
Lihat Juga :