29 Penyanyi Gugat UU Hak Cipta ke MK, Raisa hingga Armand Maulana

Selasa, 11 Maret 2025 - 21:40 WIB
loading...
29 Penyanyi Gugat UU...
Sebanyak 29 penyanyi ternama Indonesia menggugat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada 7 Maret 2025. Foto/Instagram Raisa
A A A
JAKARTA - Sebanyak 29 penyanyi ternama Indonesia menggugat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada 7 Maret 2025. Gugatan ini tercatat dengan nomor registrasi 33/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025 dan diajukan melalui kelompok yang menamakan diri Gerakan Satu Visi atau Vibrasi Suara Indonesia (VISI).

Para pemohon gugatan termasuk nama-nama musisi besar seperti Armand Maulana, Ariel NOAH, Raisa, Titi DJ, dan Afgan. Selain itu, ada juga Nadin Amizah, Bernadaya, Tantri Kotak, Rossa, Bunga Citra Lestari (BCL), hingga penyanyi senior seperti Vina Panduwinata dan Ruth Sahanaya.

Mereka menganggap beberapa pasal dalam UU Hak Cipta tersebut tidak adil terhadap kepentingan penyanyi. Terutama terkait hak ekonomi dari performing rights (hak pertunjukan) dan mekanisme pembagian royalti.

"Pokok perkara: Permohonan pengujian materil Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta," tulis keterangan dalam gugatan tersebut dikutip dari situs resmi Mahkamah Konstitusi, Selasa (11/3/2025).

Baca Juga: UU Hak Cipta Direvisi, Piyu Padi Harap Pencipta Lagu Dapat Keadilan

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dirancang untuk melindungi hak eksklusif pencipta lagu, seniman pertunjukan, produser rekaman, dan lembaga penyiaran.

Pasal 87 Undang-Undang ini menyatakan bahwa penggunaan komersial lagu atau musik dalam layanan publik wajib memperoleh izin dari pemegang hak cipta dan membayar royalti5.

Namun, Undang-Undang ini dianggap tidak secara jelas mengatur hak penyanyi dalam hal performing rights. Terutama terkait pembagian royalti dan kewajiban izin langsung dari pencipta lagu.

Gugatan ini muncul di tengah memanasnya polemik hak cipta di industri musik Indonesia. Termasuk kasus Agnez Mo vs Ari Bias yang baru saja diputus pengadilan pada Januari 2025.

Baca Juga: Komposer Indonesia Desak Revisi UU Hak Cipta demi Kesejahteraan Pencipta Lagu

Seperti diberitakan sebelumnya, putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 30 Januari 2025 yang memenangkan Ari Bias menyatakan Agnez Mo bersalah. Pelantun Matahariku ini juga diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp1,5 miliar kepada Ari Bias.

(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Randy Martin Buka Bisnis...
Randy Martin Buka Bisnis Photobooth, Kemesraannya dengan Lyodra Curi Perhatian
Ultah ke-34, Ayu Ting...
Ultah ke-34, Ayu Ting Ting Pamer Momen Romantis Bareng Kevin Gusnadi
Penyanyi Oliver Tree...
Penyanyi Oliver Tree Dikabarkan Tewas dalam Kecelakaan Helikopter di Brasil
Rumah Anisa Rahma 80...
Rumah Anisa Rahma 80 Persen Terbakar, Ruang Berisi 3.500 Al-Quran Tetap Utuh
Sooyoung SNSD dan Jung...
Sooyoung SNSD dan Jung Kyung-ho Putus setelah 14 Tahun Pacaran
PT GLI Bantah Giorgio...
PT GLI Bantah Giorgio Antonio CEO dan Pemilik Perusahaan, Ini Klarifikasi Lengkapnya!
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Rekomendasi
Dari Barak Militer ke...
Dari Barak Militer ke Panggung Politik, Perjalanan Ferry Irawan Panglima Baru Perindo Sultra
Dipanggil Prabowo Gara-gara...
Dipanggil Prabowo Gara-gara Mati Lampu, Dirut PLN: Kami Mohon Doa
3,88 Juta Lowongan Kerja...
3,88 Juta Lowongan Kerja Ramah Lingkungan Bakal Terbuka di 2026, Catat Sektor Industrinya
Berita Terkini
David dan Victoria Beckham...
David dan Victoria Beckham Kirim Sinyal Damai untuk Brooklyn di Hari Ayah
Ruben Onsu Kesal Diawasi...
Ruben Onsu Kesal Diawasi Giorgio saat Bertemu Anak : Saya Ortu Kandungnya
Daftar Microdrama Enemy...
Daftar Microdrama Enemy to Lovers di V+Short, Dari Benci Jadi Cinta
7 Tips Konten Review...
7 Tips Konten Review Produk agar Viral dan Dilirik Brand ala Dannisa Utami
Desain Jersey Karya...
Desain Jersey Karya G-Dragon Tuai Pujian di Piala Dunia 2026, Sentuhan Streetwear Korea Jadi Sorotan
Ini Respons KPAI usai...
Ini Respons KPAI usai Didatangi Ruben Onsu yang Adukan Polemik Hak Asuh Anak
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved