Perjuangan Mat Solar Hak Ganti Rugi Tanah Rp3,3 Miliar, Belum Diterima hingga Akhir Hayat
Selasa, 18 Maret 2025 - 20:20 WIB
loading...
A
A
A
"Sebetulnya kesalahan administrasi yang dilakukan oleh PUPR ataupun PPK atapun BPN sendiri karena sebelum adanya sidang ini sudah pernah dimediasi oleh pengadilan negeri, ada BPN jg dan dihadiri Bpk Muhammad Idris selaku tergugat," jelas Khairul Imam.
Baca Juga: Wasiat Mat Solar ke Anak sebelum Meninggal, Minta Tidak Melupakan Salat
Dalam mediasi itu, Muhammad Idris sudah mengaku jika tanah tersebut sudah dijual kepada Mat Solar. "Bapak Muhammad Idris juga sudah mengatakan jelas bahwa tanah itu sudah dijual semua ke Bapak Nasrullah (Mat Solar-red) dan dokumen-dokumennya sudah diserahkan semua," ujar dia.
Sebelum adanya gugatan ke pengadilan, pihak Mat Solar ternyata sudah melakukan berbagai upaya termasuk membuat laporan polisi untuk memperjuangkan hak ganti rugi tanah miliknya. Uang ganti rugi itu tak juga diterima hingga sang aktor tutup usia pada 17 Maret setelah delapan tahun mengidap stroke.
Baca Juga: Wasiat Mat Solar ke Anak sebelum Meninggal, Minta Tidak Melupakan Salat
Dalam mediasi itu, Muhammad Idris sudah mengaku jika tanah tersebut sudah dijual kepada Mat Solar. "Bapak Muhammad Idris juga sudah mengatakan jelas bahwa tanah itu sudah dijual semua ke Bapak Nasrullah (Mat Solar-red) dan dokumen-dokumennya sudah diserahkan semua," ujar dia.
Sebelum adanya gugatan ke pengadilan, pihak Mat Solar ternyata sudah melakukan berbagai upaya termasuk membuat laporan polisi untuk memperjuangkan hak ganti rugi tanah miliknya. Uang ganti rugi itu tak juga diterima hingga sang aktor tutup usia pada 17 Maret setelah delapan tahun mengidap stroke.
(tdy)
Lihat Juga :