Sengketa Tanah Mat Solar Berakhir Damai, Ganti Rugi Rp3,3 Miliar Cair 26 Maret
Senin, 24 Maret 2025 - 06:00 WIB
loading...
Sengketa tanah yang melibatkan mendiang Mat Solar akhirnya berakhir secara damai setelah melalui proses mediasi antara pihak keluarga dan Muhammad Idris. Foto/istimewa
A
A
A
JAKARTA - Sengketa tanah yang melibatkan mendiang Mat Solar akhirnya berakhir secara damai setelah melalui proses mediasi antara pihak keluarga dan Muhammad Idris, yang juga mengklaim kepemilikan atas tanah seluas 1.300 meter persegi yang terdampak proyek tol Cinere–Serpong.
Kasus sengketa tanah ini bermula sejak 2019 akibat adanya klaim ganda dan kesalahan pencatatan administrasi yang menghambat pencairan ganti rugi, meskipun Mat Solar berhak menerima kompensasi atas lahan tersebut.
Setelah bertahun-tahun tertunda, kesepakatan damai akhirnya dicapai dengan difasilitasi oleh PT Cinere Serpong Jaya. Di mana kuasa hukum keluarga Mat Solar, Khairul Imam mengatakan bahwa ganti rugi tanah sebesar Rp3,3 miliar dijadwalkan akan dicairkan pada 26 Maret 2025.
"Betul telah terjadi perdamaian. Ada lah pihak PT Cinere Serpong Jaya yang memfasilitasi perdamaian antara kami dengan Haji Idris," kata Khairul Imam di Jakarta, baru-baru ini.
Baca Juga: Kisah Mat Solar Hilang di Zaman Orde Baru, Aktivis UI yang Seriusi Politik
"Sampai tanggal 26 (26 Maret 2025) itu akhirnya ada pencairan (uang ganti rugi)," sambungnya.
Kasus sengketa tanah ini bermula sejak 2019 akibat adanya klaim ganda dan kesalahan pencatatan administrasi yang menghambat pencairan ganti rugi, meskipun Mat Solar berhak menerima kompensasi atas lahan tersebut.
Setelah bertahun-tahun tertunda, kesepakatan damai akhirnya dicapai dengan difasilitasi oleh PT Cinere Serpong Jaya. Di mana kuasa hukum keluarga Mat Solar, Khairul Imam mengatakan bahwa ganti rugi tanah sebesar Rp3,3 miliar dijadwalkan akan dicairkan pada 26 Maret 2025.
"Betul telah terjadi perdamaian. Ada lah pihak PT Cinere Serpong Jaya yang memfasilitasi perdamaian antara kami dengan Haji Idris," kata Khairul Imam di Jakarta, baru-baru ini.
Baca Juga: Kisah Mat Solar Hilang di Zaman Orde Baru, Aktivis UI yang Seriusi Politik
"Sampai tanggal 26 (26 Maret 2025) itu akhirnya ada pencairan (uang ganti rugi)," sambungnya.
Lihat Juga :