Kasus Hipertensi dan Kolesterol Naik, Singapura Wajibkan Label Gizi pada Makanan Olahan
Selasa, 08 April 2025 - 15:00 WIB
loading...
A
A
A
Ia menekankan pentingnya deteksi dini serta kesadaran terhadap tiga faktor risiko utama yakni diabetes, tekanan darah tinggi, dan kolesterol tinggi. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, prevalensi hipertensi kini mencapai 37 persen, hampir dua kali lipat dari angka tahun 2010, sementara 31,9 persen warga juga tercatat menderita hiperlipidemia atau kolesterol tinggi.
Tingginya konsumsi natrium dan lemak jenuh menjadi penyebab utama. Rata-rata asupan natrium penduduk meningkat dari 3.480 mg pada 2019 menjadi 3.620 mg per hari, hampir dua kali lipat dari batas maksimal 2.000 mg per hari yang dianjurkan. Begitu pula dengan lemak jenuh, yang mencakup 36 persen dari total asupan lemak, melampaui rekomendasi maksimal sebesar 30 persen.
"Dalam hal diet, sebagian besar warga Singapura akan memperoleh manfaat yang sangat besar, bukan dengan mengikuti program diet mewah apa pun, tetapi dengan sekadar mengurangi konsumsi tiga S, gula, natrium, lemak jenuh," jelasnya.
Baca Juga: 4 Efek Samping Terlalu Banyak Makan Garam, Waspada Hipertensi hingga Serangan Jantung
Pelabelan Nutri-Grade yang diperluas akan menyasar 23 subkategori produk, termasuk garam, kecap, saus ikan, bumbu instan, mi instan, dan minyak goreng. Data dari MOH dan HPB menunjukkan bahwa 95 persen produk garam dan 82 persen mi instan yang beredar masuk dalam kategori C atau D, yang mencerminkan tingkat natrium atau lemak jenuh yang tinggi.
Label Nutri-Grade akan tetap menggunakan sistem peringkat A hingga D, dengan produk kategori D dilarang untuk diiklankan. Penilaian didasarkan pada kandungan tertinggi dari tiga zat gizi utama yakni gula, natrium, dan lemak jenuh. Misalnya, jika sebuah produk memiliki natrium kelas C dan lemak jenuh kelas D, maka keseluruhan nilai Nutri-Grade-nya adalah D, dan label akan menyoroti lemak jenuh sebagai perhatian utama.
Tingginya konsumsi natrium dan lemak jenuh menjadi penyebab utama. Rata-rata asupan natrium penduduk meningkat dari 3.480 mg pada 2019 menjadi 3.620 mg per hari, hampir dua kali lipat dari batas maksimal 2.000 mg per hari yang dianjurkan. Begitu pula dengan lemak jenuh, yang mencakup 36 persen dari total asupan lemak, melampaui rekomendasi maksimal sebesar 30 persen.
"Dalam hal diet, sebagian besar warga Singapura akan memperoleh manfaat yang sangat besar, bukan dengan mengikuti program diet mewah apa pun, tetapi dengan sekadar mengurangi konsumsi tiga S, gula, natrium, lemak jenuh," jelasnya.
Baca Juga: 4 Efek Samping Terlalu Banyak Makan Garam, Waspada Hipertensi hingga Serangan Jantung
Pelabelan Nutri-Grade yang diperluas akan menyasar 23 subkategori produk, termasuk garam, kecap, saus ikan, bumbu instan, mi instan, dan minyak goreng. Data dari MOH dan HPB menunjukkan bahwa 95 persen produk garam dan 82 persen mi instan yang beredar masuk dalam kategori C atau D, yang mencerminkan tingkat natrium atau lemak jenuh yang tinggi.
Label Nutri-Grade akan tetap menggunakan sistem peringkat A hingga D, dengan produk kategori D dilarang untuk diiklankan. Penilaian didasarkan pada kandungan tertinggi dari tiga zat gizi utama yakni gula, natrium, dan lemak jenuh. Misalnya, jika sebuah produk memiliki natrium kelas C dan lemak jenuh kelas D, maka keseluruhan nilai Nutri-Grade-nya adalah D, dan label akan menyoroti lemak jenuh sebagai perhatian utama.
Lihat Juga :