Terjerat Narkoba, Fachri Albar Terancam 12 Tahun Penjara
Jum'at, 25 April 2025 - 08:20 WIB
loading...
A
A
A
Barang bukti lainnya yang turut diamankan di antaranya empat cangklong bekas pakai, dua potong plastik bening, dan satu alat hisap bong plastik yang sudah dimodifikasi dengan tutup botol.
Baca Juga: Tekanan Hidup dan Beban Pekerjaan Jadi Alasan Fachri Albar Gunakan Narkoba
"Dua linting berisikan ganja dengan berat bruto 0,94 gram, satu buah botol kaca berisikan narkotika jenis kokain dengan berat bruto 3,96 gram, 27 butir pil aprazolam, empat buah cangklong kaca bekas pakai, dua potong plastik, satu buah bong plastik dengan tutup botol sudah dimodifikasi," tuturnya.
Usai diamankan, Fachri langsung menjalani pemeriksaan urine. Hasilnya, bintang film Pengabdi Setan tersebut dinyatakan positif mengandung methamphetamine, amphetamine, dan benzodiazepine, indikator bahwa ia mengonsumsi lebih dari satu jenis zat terlarang.
“Kemudian juga terhadap saudara FA sudah dilakukan tes urine. Untuk methamphetamin positif, amphetamin positif, benzodiazepine positif,” pungkasnya.
Baca Juga: Tekanan Hidup dan Beban Pekerjaan Jadi Alasan Fachri Albar Gunakan Narkoba
"Dua linting berisikan ganja dengan berat bruto 0,94 gram, satu buah botol kaca berisikan narkotika jenis kokain dengan berat bruto 3,96 gram, 27 butir pil aprazolam, empat buah cangklong kaca bekas pakai, dua potong plastik, satu buah bong plastik dengan tutup botol sudah dimodifikasi," tuturnya.
Usai diamankan, Fachri langsung menjalani pemeriksaan urine. Hasilnya, bintang film Pengabdi Setan tersebut dinyatakan positif mengandung methamphetamine, amphetamine, dan benzodiazepine, indikator bahwa ia mengonsumsi lebih dari satu jenis zat terlarang.
“Kemudian juga terhadap saudara FA sudah dilakukan tes urine. Untuk methamphetamin positif, amphetamin positif, benzodiazepine positif,” pungkasnya.
(dra)
Lihat Juga :