10 Fakta Jonathan Frizzy yang Terjerat Kasus Vape Obat Keras
Kamis, 08 Mei 2025 - 18:00 WIB
loading...
A
A
A
8. Hasil Tes Urine Negatif
Pihak kepolisian telah menjalankan pemeriksaan urine terhadap Jonathan Frizzy sebagai bagian dari proses penyidikan, dan hasilnya menyatakan bahwa ia tidak terindikasi menggunakan jenis narkoba apa pun.
9. Ancaman Hukuman
Jonathan dijerat dengan ketentuan hukum yang cukup berat, yakni Pasal 435 dan subsider Pasal 436 ayat 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang dikaitkan dengan Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Atas pelanggaran tersebut, ia terancam hukuman penjara hingga 12 tahun atau denda maksimal sebesar Rp5 miliar.
10. Dampak terhadap Karier
Kasus hukum yang menjerat Jonathan jelas membawa konsekuensi serius bagi perjalanan kariernya di industri hiburan. Citra publiknya sebagai aktor populer kini tercemar, dan ia menghadapi risiko kehilangan berbagai kontrak kerja serta terpaksa melepas sejumlah proyek penting yang sebelumnya telah direncanakan.
Baca Juga: Kronologi Lengkap Penangkapan Jonathan Frizzy Atas Kasus Vape Obat Keras
(dra)
Lihat Juga :