KDRT Tak Terbukti di Sidang Cerai, Paula Verhoeven Tetap Laporkan Baim Wong ke Komnas Perempuan

Senin, 12 Mei 2025 - 17:00 WIB
loading...
KDRT Tak Terbukti di...
Paula Verhoeven, melalui kuasa hukumnya Siti Aminah, menyatakan bahwa dugaan KDRT yang dituduhkan kepada Baim Wong, tidak terbukti dalam proses sidang. Foto/Instagram Paula Verhoeven
A A A
JAKARTA - Paula Verhoeven , melalui kuasa hukumnya Siti Aminah, menyatakan bahwa dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dituduhkan kepada mantan suaminya, Baim Wong, tidak terbukti dalam proses sidang perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Meski begitu, pihak Paula Verhoeven tetap melanjutkan langkah untuk melaporkan Baim Wong atas dugaan KDRT ke Komnas Perempuan.

“Komnas Perempuan itu salah satu fungsinya adalah melakukan pendokumentasian dan penelusuran fakta tentang hak perempuan. Jadi memang tidak melulu itu konteks hukum pidana," kata Siti di Cikini, Jakarta Pusat, belum lama ini.

Menurut Siti, Paula mengaku mengalami keempat bentuk kekerasan dalam rumah tangga, termasuk kekerasan fisik, psikis, serta dugaan eksploitasi ekonomi. Meski tidak bisa dibuktikan secara hukum di pengadilan agama, laporan tersebut tetap diterima oleh Komnas Perempuan sebagai bahan kajian dan masukan untuk edukasi publik serta penyusunan kebijakan.

Baca Juga: Baim Wong Sentil Paula Verhoeven usai Dilaporkan soal KDRT ke Komnas Perempuan

KDRT Tak Terbukti di Sidang Cerai, Paula Verhoeven Tetap Laporkan Baim Wong ke Komnas Perempuan

Foto/Instagram Paula Verhoeven

"Dan memang kami menyampaikan berdasarkan pengalaman. Keempat bentuk kekerasan itu ada dialami oleh Ibu Paula dan ini akan menjadi catatan bagi Komnas Perempuan untuk melakukan pendidikan publik maupun untuk perubahan kebijakan," jelasnya.

"Misalkan contohnya eksploitasi ekonomi, itu kemungkinan yang luas ya. Misalnya apa sih yang dialami, oh ternyata yang dialami misalkan eksploitasi ekonomi itu tidak mendapatkan pembagian hasil pekerjaan. Padahal sama-sama bekerja. Nah dalam konteks hak asasi manusia itu masuk tuh, makanya itu dicatat," lanjutnya.

Siti juga menegaskan bahwa Komnas Perempuan bukan lembaga penegak hukum seperti kepolisian, melainkan institusi nasional yang memberikan rekomendasi dan pertimbangan berdasarkan laporan yang diterima.

"Jadi Komnas Perempuan itu tidak berfungsi sebagai projustisia. Dia lembaga nasional. Dan fungsinya adalah memberikan saran dan pertimbangan. Bukan projustisia seperti kepolisian atau apa," ujarnya.

Baca Juga: Paula Verhoeven Ajukan Banding atas Putusan Cerai dengan Baim Wong

Terkait tidak terbuktinya KDRT dalam sidang cerai Paula dan Baim, Siti menyebut hal itu bukan persoalan utama.

Di sisi lain, Paula berharap pengalamannya ini bisa menjadi perhatian publik dan mendorong perlindungan lebih baik bagi perempuan dalam hubungan rumah tangga.

"KDRT itu memang tidak dibuktikan di Pengadilan Agama. Tapi dibuktikan di Pengadilan Negeri, peradilan umum. Ibu Paula menyampaikan KDRT yang ia alami di Pengadilan Agama itu agar hakim mempertimbangkan bahwa ia mengalami," ungkapnya.

"Bukan konteks terbukti atau tidak, ia mengalami. Dan itulah yang harus dianalisa oleh hakim terkait pengambilan keputusan," tandasnya.



Baca Juga: Paula Verhoeven Ajukan Banding Putusan Cerai, Baim Wong Siap Ambil Langkah Hukum Balik
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5 Artis yang Ramaikan...
5 Artis yang Ramaikan HYROX Jakarta 2026, Luna Maya hingga Cinta Laura
Giorgio Antonio Minta...
Giorgio Antonio Minta Netizen Berhenti Hujat Sarwendah
Enzy Storia Panik Saat...
Enzy Storia Panik Saat Mati Listrik di Positano, Sempat Mengira Diganggu Hantu Italia
Tiara Andini dan Alshad...
Tiara Andini dan Alshad Ahmad Sama-sama di Los Angeles, Warganet Ramai Berspekulasi
Momen Celine Evangelista...
Momen Celine Evangelista Bimbing Anaknya Belajar Wudhu dan Salat Tuai Pujian Warganet
Amanda Manopo Sambangi...
Amanda Manopo Sambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Diduga Jadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan
Penembakan Massal Guncang...
Penembakan Massal Guncang AS, 8 Bocah Tewas, Pelaku Juga Terbunuh
Cinta Laura Kiehl Ditunjuk...
Cinta Laura Kiehl Ditunjuk Jadi Duta Nasional Terbaru UNICEF Indonesia
5 Artis Indonesia Punya...
5 Artis Indonesia Punya Gelar S3, Ada yang Sukses Menjadi Dosen
Rekomendasi
Kabar Buruk, Perusahaan...
Kabar Buruk, Perusahaan Rokok Raksasa Ini Bakal PHK 9.000 Karyawan
Trump Ingin Beri Turki...
Trump Ingin Beri Turki Jet Tempur Siluman F-35 AS, Kongres Siap Blokir dengan Alasan S-400 Rusia
Persoalan Dana Talangan...
Persoalan Dana Talangan Membebani Industri Otomotif China
Berita Terkini
Jisoo BLACKPINK Dinobatkan...
Jisoo BLACKPINK Dinobatkan Jadi Artis K-Pop dengan Wajah Tercantik, Aksi Donasinya Ikut Disorot
Betrand Peto Ungkap...
Betrand Peto Ungkap Momen Canggung Ruben Onsu Bertemu Sarwendah Sebelum Berangkat Umrah
Ruben Onsu Siap Daftarkan...
Ruben Onsu Siap Daftarkan Gugatan Hak Asuh Anak Usai Pulang Umrah
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Tegaskan Kerja Sama Hanya Barter Fasilitas Umrah
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan...
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan soal Kerja Sama dengan Hanania Group
Gaya Hidup Sehat, Konsumen...
Gaya Hidup Sehat, Konsumen Perkotaan Kian Selektif Pilih Pangan Harian
Infografis
5 Pesepak Bola Dunia...
5 Pesepak Bola Dunia yang Tetap Puasa di Tengah Kompetisi Padat Ramadan 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved